Gedung Pandanaran Semarang Terancam Ditinggalkan, OPD Belum Tahu Kapan Harus Pindah

Adennyar Wicaksono • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 05:22 WIB
MULAI DIKOSONGKAN : Dinilai sudah tidak layak, Gedung Pandanaran mulai dikosongkan oleh Pemkot Semarang.
MULAI DIKOSONGKAN : Dinilai sudah tidak layak, Gedung Pandanaran mulai dikosongkan oleh Pemkot Semarang.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Rencana pengosongan Gedung Pandanaran di Kawasan Tugu Muda, ternyata sudah didengar organisasi perangkat daerah (OPD) yang menempati bangunan sembilan lantai tersebut.

Namun sampai saat ini belum ada arahan dari Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, terkait kapan gedung dikosongkan.

Saat ini kepala OPD yang menempati  gedung itu masih menunggu aba-aba dari Wali Kota, serta Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang untuk deadline pengosongan gedung.

Baca Juga: Gedung Pandanaran Semarang Disebut Tua dan Miring, Pengamat: Jangan Asal Simpulkan Tak Layak

Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Soenarto menjelaskan memang sudah ada perintah dari Wali Kota, untuk pengosongan gedung. Namun untuk tenggat waktu pengosongan belum ada pengumuman lebih lanjut.

Sebelumnya, Agustina menjelaskan jika Gedung Pandanaran dinilai tidak layak lagi ditempati karena sudah berusia 34 tahun.

Belum lagi ada kabar jika kondisi gedung saat ini miring, sehingga membahayakan jika digunakan sebagai perkantoran.

“Sudah ada perintah dari Bu Wali, dan kabar dari Kabag Rumah Tangga untuk bergeser. Kita tinggal menunggu perintah tertulis saja, belum ada arahan lebih lanjut dan belum ada deadline kapan harus dikosongkan,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Soenarto kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (9/10) petang.

Soenarto mengaku sudah melakukan beberapa persiapan, yakni melakukan penataan berkas administrasi.

Menurut dia, jadi atau tidaknya gedung dikosongkan, perapihan berkas perlu dilakukan dalam penataan arsip OPD.

“Penataan berkas ya, kalau realisasinya kapan belum tahu. Jadi atau tidaknya memang harus ditata,” tuturnya.

Dinas Perikanan sendiri, di Gedung Pandanaran menempati lantai 3. Soenarto menilai jika gedung tersebut kurang representatif untuk dijadikan kantor seperti dinasnya, karena tergolong sempit dan belum pernah direnovasi.

“Kalau jadi pindah, kita potensinya ke Mijen di Balai Benih. Selama disini, njenengan bisa lihat sendiri kalau terlihat sumpek dan belum ada renovasi,” tuturnya.

Menurut dia, dengan berpindah ke Balai Benih Mijen, menjadi tempat yang cukup ideal karena dekat dengan tempat budidaya milik dinas.

Baca Juga: Gedung Pandanaran Disebut Miring dan Berisiko, DPRD Minta Kajian Teknis

Sehingga sesuai dengan implementasi program yang dilakukan dinas. Terlepas dari kondisi gedung yang dikatakan miring, Soenarto mengaku tidak merasakan apapun.

“Terlepas gedungnya seperti apa, minimal ada contoh budidaya yang kita lakukan. Misal di Mijen Balai Benih, ya itu pas. Tapi kita menunggu arahan dari Bu Wali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Semarang, Bagus Irawan menyebut jika pihaknya menunggu arahan lebih lanjut untuk pengosongan, dan bergeser kemana.

Namun wacana pengosongan gedung kata dia, sudah diutarakan beberapa kali dalam rapat. Jika nantinya harus pindah, sesuai arahan pihaknya akan menempati lantai 5 di gedung Moch Ikhsan.

“Kalau siap-siap belum ya, kita menunggu arahan lanjutan. Informasinya sih di lantai 5 Balai Kota. Mungkin baru dikabari disana juga sudah siap,” ujar Bagus.

Menurut dia, di Gedung Pandanaran, pihaknya banyak menemui kendala, salah satunya adalah kesulitan lahan parkir, sehingga memang diperlukan jika kantor Brida berpindah.

Saat ini kantor Brida sendiri ada di lantai 1 Gedung Pandanaran, pihaknya juga tidak merasa jika ada kemiringan gedung.

“Kendala kami di lahan parkir ya, kurang representatif. Apalagi kami sering rapat dengan tamu dari luar, kalau di Balai Kota kan parkirnya luas,”jelasnya.

Di Tempat terpisah, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Bambang Pramusito, menjelaskan untuk arahan pengosongan gedung belum ada informasi lebih lanjut.

“Kita menunggu dari Kabid Rumah Tangga ya pindah kemana, kalau kapannya belum tahu,” katanya.

Pihaknya pun mengaku belum bersiap, apalagi di lantai 5 Gedung Moch Ikhsan, sampai saat ini masih ditempati BKPP yang rencananya akan dipindah ke Balai Diklat. Kebangpol sesuai rencana, akan berbagi lantai dengan Brida di lantai yang sama.

“Belum siap-siap, kita menunggu arahan lebih lanjut ya. Selain itu juga menunggu BKPP pindah dan setting gedung, kalau sudah ada sinyal baru kita persiapan,” tambahnya. (den)

Editor : Baskoro Septiadi
pindah kantor Gedung Pandanaran pemkot semarang Agustina Wilujeng Pamestuti