
RADARSEMARANG.ID
Krisis Kepercayaan dan Budaya Diam
Ada satu benang merah dalam literatur tentang partai politik Indonesia pascapemilu 2014, yakni penurunan citra yang konsisten. Prianto dan Noorsetya (2016) mendokumentasikan bagaimana persepsi publik bergeser: partai dipandang semakin mengutamakan kepentingan elite ketimbang rakyat yang seharusnya diwakilinya. Efriza (2019) memperkuat gambaran ini dengan menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat memandang partai sebagai entitas yang korup dan tidak responsif. Persepsi negatif ini berulang lintas periode pemilu, apalagi ditopang oleh skandal korupsi yang melibatkan kader dari hampir semua partai besar (Tiyanto et al., 2009).
Ketidakpercayaan ini tidak selalu berwujud oposisi yang vokal. Ketidakpercayaan atas partai politik sering muncul sebagai kondisi budaya diam (spiral of silence). Priyatno (2024), dalam kajiannya tentang undecided voters menjelang pemilu 2024, menemukan sesuatu yang penting: kelompok pemilih yang belum menentukan pilihan itu bukan orang-orang yang sekadar kekurangan informasi. Mereka justru secara aktif menolak pilihan yang tersedia. Ini mengubah cara kita membaca "ketidakpastian pemilih", bukan sebagai kekosongan yang menunggu diisi kampanye, melainkan sebagai bentuk protes diam terhadap sistem kepartaian itu sendiri. Surya et al. (2025) menyebut ini sebagai titik kritis, bahwa partisipasi dan kepercayaan politik yang sama-sama mendekadensi, mengancam bukan hanya legitimasi partai tetapi kualitas representasi demokratis secara keseluruhan.
Figur Mengambil Alih
Untuk memahami mengapa krisis ini begitu bertahan, kita perlu melihat ke belakang, ke cara partai-partai Indonesia lahir dan tumbuh. Efriza (2019) mencatat bahwa lebih dari 180 partai terdaftar pada pemilu 1999, ledakan yang bisa dipahami pasca otoritarianisme. Namun ledakan jumlah partai politik itu tidak diikuti oleh kedalaman. Tan (2012) menyebutkan secara formal partai-partai ini punya ideologi, namun praktiknya sering kosong secara substantif. Partai yang muncul cenderung bersifat catch-all, lebih mengandalkan karisma pemimpin dan jaringan patronase ketimbang platform kebijakan, sehingga tidak memiliki citra publik yang benar-benar berbeda satu sama lain. Kondisi ini melemahkan kemampuan partai sebagai saluran representasi yang efektif dan menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan publik.
Dari sinilah akar personalisme lahir, dan literatur tentang perilaku pemilih Indonesia memberi kita penjelasan yang cukup meyakinkan atas fenomena ini. Mujani dan Liddle (2010a, 2010b) menunjukkan bahwa daya tarik pemimpin adalah determinan utama pilihan pemilih di Indonesia, bukan program partai. Ini lumrah terjadi, ketika partai gagal membangun identitas dan program yang jelas, maka figur pemimpin yang mengisi kekosongan itu. Political personality (candidate-ID) mengambil alih peran yang seharusnya dimainkan oleh party identification (Party-ID). Dan sekali siklus ini berjalan, ia memperkuat dirinya sendiri, akibatnya partai kian bergantung pada tokoh karismatik, sementara institusi partai itu sendiri makin memudar secara kelembagaan.
Faktor lain yang ikut membentuk preferensi pemilih adalah evaluasi ekonomi. Pemilih yang puas terhadap kondisi ekonomi cenderung bertahan mendukung partai berkuasa; yang tidak puas lebih mudah berpaling ke oposisi (Mujani & Liddle, 2010a), yaitu pola retrospective voting yang sebetulnya rasional dan konsisten dengan temuan di banyak negara demokrasi lain. Artinya, pemilih Indonesia tidak sepenuhnya "irasional" seperti kadang dituduhkan; mereka merespons sinyal yang tersedia. Masalahnya, ketika sinyal ideologis dan programatik dari partai nyaris tidak ada, maka digantikan sinyal-sinyal lain yang ada, seperti ekonomi, figur, agama, bahkan uang.
Agama sebagai Sinyal Pengganti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

