RADARSEMARANG.ID, Semarang – Rencana pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Flamboyan, RT 05 RW V, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, menuai penolakan warga. Mereka menegaskan tidak mempersoalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi keberatan jika dapur tersebut beroperasi di tengah kawasan permukiman.
Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (11/9) pagi, bangunan yang disiapkan menjadi dapur SPPG masih dalam tahap renovasi. Sejumlah tukang terlihat bekerja.
Suara palu dan aktivitas pengerjaan terdengar dari sekitar permukiman. Material bangunan juga masih terlihat di sejumlah bagian. Sebelumnya, bangunan tersebut digunakan sebagai gudang alat kesehatan (alkes).
Ketua RT 05, Eddy Setiawan, mengatakan warga mendukung program MBG. Namun, dukungan tersebut tidak berarti menerima lokasi dapur SPPG di lingkungan mereka."MBG kami dukung. Lokasinya yang kami tolak," tegasnya.
Menurut Eddy, sedikitnya 11 rumah di RT 05 berada langsung di sekitar akses menuju bangunan tersebut. Ditambah sekitar dua hingga tiga rumah di RT lain yang berada di belakang lokasi.
"Kondisi jalan yang relatif sempit dikhawatirkan tidak mampu menampung aktivitas pekerja dan kendaraan jika dapur mulai beroperasi," tandasnya.
Apalagi, aktivitas dapur disebut akan berlangsung sejak tengah malam hingga dini hari. Warga khawatir aktivitas memasak, keluar-masuk pekerja, pengangkutan wadah makanan, hingga pencucian mengganggu waktu istirahat.
Mobilitas kendaraan juga dikhawatirkan mengganggu aktivitas anak-anak dan lansia. "Jalannya sempit. Kami khawatir warga terganggu," jelasnya.
Kekhawatiran warga tidak berhenti pada persoalan lalu lintas. Penggunaan LPG, potensi bau, kebersihan, pengelolaan limbah, hingga keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga menjadi perhatian.
Bahkan, penolakan muncul, ketika dapur belum beroperasi karena proses renovasi bangunan dinilai sudah menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga mempertanyakan rencana aktivitas dapur pada malam hingga dini hari. Menurutnya, warga membutuhkan ketenangan karena lokasi berada di tengah permukiman.
"Bukan MBG-nya yang kami tolak. Dapurnya di sini yang kami keberatan," ujarnya.
Eddy menyebut warga telah menyampaikan keberatan melalui berbagai forum dan surat sejak beberapa bulan terakhir. Komunikasi dilakukan dengan kelurahan, kecamatan, aparat keamanan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah.
Baca Juga: 137 Kepala SPPG Resmi Dicopot, BGN Bongkar Pelanggaran Program Makan Bergizi Gratis
Warga meminta lokasi dapur dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. "Harapan kami, lokasinya dipindah," katanya.
Perubahan fungsi bangunan juga menjadi sorotan. Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai gudang alkes tersebut kini disiapkan menjadi dapur produksi makanan.
"Bagi kami, perubahan fungsi di tengah kawasan permukiman perlu dipastikan kesesuaiannya dengan tata ruang dan ketentuan bangunan," tandasnya.
Persoalan perizinan turut memperkuat keberatan warga. Berdasarkan surat jawaban Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang Nomor B/854/600.3/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026, bangunan Dapur Mitra SPPG di Jalan Flamboyan RT 05 RW V tersebut belum mengajukan Keterangan Rencana Kota (KRK) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kondisi itu membuat warga meminta rencana pembangunan ditinjau kembali. "Kami berharap pemerintah memastikan kesesuaian lokasi dan kelengkapan administrasi sebelum dapur beroperasi," harap Eddy.
Sementara itu, Camat Pedurungan, Nurul Hidayati mengatakan persoalan tersebut tidak lepas dari komunikasi antara pihak yang akan membangun SPPG dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, pembangunan fasilitas di kawasan perumahan semestinya diawali dengan rembug warga.
"Harus clear dulu dengan warga," katanya.
Selain komunikasi, Nurul menekankan pentingnya memastikan aspek tata ruang dan perizinan bangunan. Kesesuaian peruntukan ruang dan PBG, menurutnya, perlu dicek melalui instansi yang berwenang.
Dia mengakui SPPG di Plamongansari tersebut belum beroperasi. Pihak kecamatan juga telah mencari informasi terkait perizinannya dan mendapati dokumen tersebut belum tersedia."Perizinannya memang belum ada," jelasnya.
Nurul menyebut persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama. Pihak kecamatan telah berkomunikasi dengan kelurahan dan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Baca Juga: 137 Kepala SPPG Resmi Dicopot, BGN Bongkar Pelanggaran Program Makan Bergizi Gratis
Dia berharap persoalan tidak berkembang menjadi konflik. "Kalau komunikasi tidak clear, akhirnya ada gap," ujarnya.
Warga berharap pemerintah mencarikan lokasi alternatif yang lebih sesuai. Dukungan terhadap program MBG tetap ada. Namun, lokasi dapur SPPG di tengah permukiman dinilai perlu dikaji kembali agar program tersebut tidak memunculkan persoalan baru di lingkungan warga. (fgr)
Editor : Baskoro Septiadi