RADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Senin, 17 Agustus 2026 bertempat di Balai Kota, Pemerintah Kota Semarang memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut Walikota Semarang didampingi Mohamad Irfan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda menyerahkan simbolis Penghargaan ASN Peduli Kepala Dinas Pekerjaan Umum kota Semarang, Suwarto, SE. MT.
Irfan menyampaikan, Gerakan ASN Kota Semarang Peduli Pekerja Rentan merupakan Inovasi dari Pemerintah Kota Semarang dalam rangka mewujudkan kepedulian dan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri dan rentan di Kota Semarang dengan ajakan gerakan 1 ASN melindungi 1 Pekerja Rentan di sekitarnya.
Sampai dengan bulan Agustus 2026 sudah terdapat 6 OPD yang mencapai tingkat 100% partisipasi dalam program Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, meliputi :
1. Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
2. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana Kota Semarang
3. Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Semarang
4. Kecematan Ngaliyan
5. Inspektorat Kota Semarang
6. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
Dalam kegiatan ini juga turut diserahkan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kepada F. Dwi Okiano Sudaryanto (Juru Masak Warung Makan) yang merupakan Disabilitas binaan Dinas Sosial Kota Semarang turut mendapatkan pelindungan.
Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini diserahkan juga simbolis santunan jaminan kematian senilai RP. 42.000.000, kepada ahliwaris dari Rini Rahayu.
Kepesertaan yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari bekerja di TP PKK Kel. Ngaliyan, Kota Semarang.
Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Semarang terhadap para pengurus Lembaga Kemasyarakatan, yang mana mulai tahun 2025 seluruh pengurus TP PKK penerima honorarium di Kota Semarang telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pelindungan ini sebagai wujud apresiasi dari Pemerintah Kota Semarang terhadap para pengurus Kelompok PKK di Kota Semarang yang telah turut serta meningkatkan kesejahteraan warga Semarang melalui program – programnya.
Penyerahan manfaat ini sebagai bukti nyata hadirnya Pemerintah Kota Semarang dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja kota semarang dan keluarganya serta sebagai perwujudan komitmen Kota Semarang dalam meningkatkan cakupan pelindungan Jaminan Sosioal Ketenagakerjaan.(wan)
Editor : Tasropi