PAD Seret, Pemkot Semarang Pangkas Anggaran Rp300 Miliar

Adennyar Wicaksono • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Handi Priyanto
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Handi Priyanto

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Anggaran belanja yang ada di Pemkot Semarang sebesar Rp 300 miliar dipangkas. Pemangkasan ini disebut bukan efisiensi, melainkan rasionalisasi anggaran sebagai langkah mengantisipasi adanya potensi defisit anggaran.

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi dilakukan setelah Pemkot melihat perkembangan penerimaan pajak dan retribusi hingga triwulan III 2026.

Potensi defisit ini akhirnya dilakukan rasionalisasi, agar mencegah resiko gagal bayar pada akhir tahun.

Baca Juga: Tahun Ini Tak Ada Bendera Raksasa, Semarak Kemerdekaan di Balai Kota Semarang Meredup

"Rasionalisasi ini dilakukan karena melihat tren perolehan retribusi yang masih kecil, di bawah 50 persen bahkan ada yang diangka 20 persen," kata Handi saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (14/8).

Dia menerangkan, kondisi ini menunjukkan target pendapatan yang dipasang saat penyusunan APBD 2026 pada 2025 terlalu optimistis dibandingkan kondisi ekonomi pada tahun 2026.

Handi menjelaskan, saat APBD 2026 disusun, pemerintah memperkirakan tren perekonomian akan meningkat. Proyeksi pendapatan kemudian menjadi dasar penentuan belanja daerah.

"Ternyata tahun 2025 ini ada perlambatan ekonomi yang berdampak di berbagai sektor, termasuk sektor perdagangan dan jasa yang ada di Semarang," bebernya.

Dia menilai, Semarang tidak memiliki potensi lain seperti hasil bumi,  ataupun tambang, dan murni mengandalkan perdagangan jasa dan komponen terbesar dalam PAD-nya adalah pajak daerah.

Dari evaluasi tersebut, Pemkot memperkirakan terdapat potensi penurunan pendapatan sekitar Rp300 miliar. Angka itu kemudian diimbangi dengan pemangkasan atau penundaan sejumlah belanja.

"Awalnya ada selisih kurang lebih Rp300 miliar potensi penurunan pendapatan. Maka kami rasionalisasi belanja di angka itu dan sekarang sudah mendekati balance," jelasnya.

Dia menerangkan, alasan Pemkot melakukan rasionalisasi adalah menghindari gagal bayar pada penghujung tahun.

Jika tidak dilakukan penyesuaian belanja, kegiatan pemerintah bisa tetap berjalan dan pekerjaan fisik selesai. 

Namun, ketika kontraktor mengajukan pencairan, kas daerah berpotensi tidak mencukupi.

Baca Juga: Tak Semua RT di Semarang Cairkan BOP Rp25 Juta, Ini Alasannya

"Kalau tidak ada rasionalisasi belanja terhadap pendapatan yang ada sekarang, akan terjadi potensi gagal bayar di akhir tahun. Itu yang tidak kita kehendaki,"tegasnya.

Pemkot lanjut Handi, memilih memangkas belanja yang dianggap tidak mendesak, seperti perjalanan dinas ASN, makan dan minum, ATK, hingga pengadaan barang yang masih bisa ditunda.

Misalnya pengadaan kendaraan operasional, sepeda motor, kulkas, televisi, serta sejumlah barang lainnya juga masuk dalam daftar belanja yang ditunda.

"Kami tidak menyentuh hal-hal yang menjadi layanan publik di masyarakat. Yang kami batasi adalah itu," tegasnya lagi.

Selain belanja konsumtif, Pemkot juga menghentikan sementara sejumlah kegiatan yang hingga kini belum masuk proses lelang.

Handi menilai melanjutkan kegiatan tersebut justru berisiko karena waktu pelaksanaan sudah terlalu sempit.

"Karena kalau dilanjut, proses lelang saja sudah 45 hari, sisa waktu yang ada hanya dua bulan, padahal rata-rata pekerjaan itu ada yang tiga bulan, ada yang empat bulan. Tentu tidak selesai," jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, Pemkot Semarang tetap menjalankan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Namun, Handi mengakui pemerintah memiliki keterbatasan karena sebagian penerimaan sangat bergantung pada aktivitas ekonomi.

Misalnya pada pajak hotel yang bergantung pada okupansi, lalu BPHTB bergantung pada transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Baca Juga: Ford Everest atau Pajero Sport 2009? Harga Bekas Beda Jauh, Tapi Mana Yang Lebih Berpower

"Tidak mungkin kita memaksa orang, ayo segera beli tanah, ayo jual tanah. Itu pasti transaksi," jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot kini mempercepat digitalisasi dan integrasi sistem pajak serta retribusi.

Digitalisasi tersebut ditargetkan rampung pada triwulan IV 2026 dan akan di masifkan pada 2027.

"Tujuan kami peningkatan pendapatan itu akan dirasakan di 2027 atas beberapa strategi yang kita lakukan di tahun 2026," pungkasnya. (den)

Editor : Baskoro Septiadi
Handi Priyanto efisiensi anggaran