Semarak Kemerdekaan Pasang Bendera dan Umbul-umbul, Hati-hati Kabel Listrik

Tri Waluyoningsih • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB
Semarak warna-warni perayaan, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: risiko tersengat aliran listrik dari kabel jaringan PLN yang berada di sekitar lokasi pemasangan.
Semarak warna-warni perayaan, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: risiko tersengat aliran listrik dari kabel jaringan PLN yang berada di sekitar lokasi pemasangan.

 

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Bulan Agustus telah tiba. Nuansa merah putih mulai menghiasi setiap sudut kota, dari perkantoran hingga gang-gang permukiman.

Pemasangan bendera dan umbul-umbul sudah menjadi tradisi yang tak terpisahkan dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI.

Namun, di balik semaraknya warna-warni perayaan, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: risiko tersengat aliran listrik dari kabel jaringan PLN yang berada di sekitar lokasi pemasangan.

Baca Juga: 8 Ruas Jalan di Semarang Ditargetkan Bebas Kabel Udara, Ini Daftarnya

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah, Bramantyo Anggun Pambudi, mengingatkan bahwa ada aturan jarak aman (_Right of Way_) yang wajib dipatuhi demi keselamatan bersama.

"Jarak ideal keamanan suatu material seperti tiang bendera/umbul-umbul adalah 3 meter. Menjaga jarak ini untuk mencegah kejadian warga tersengat jaringan listrik/kesetrum," tegas Bramantyo.

Selain jarak, bahan tiang juga menjadi faktor penentu. PLN mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan material non-konduktor seperti kayu atau bambu. Namun, Bramantyo juga memberi peringatan penting: bahan tersebut tetap bisa menjadi "perangkap" saat kondisi basah.

"Bahan non-konduktor yang basah bisa menghantarkan listrik dengan mudah sehingga meningkatkan potensi tersengat listrik. Kita bersyukur musim hujan sudah berlalu, namun tiang yang basah karena embun bahayanya juga meningkat," imbuhnya.

Baca Juga: 20 Tahun Hidup Tanpa Listrik, Keluarga di Semarang Akhirnya Nikmati Terang Berkat Sambungan Gratis dari PLN UID Jateng

Untuk itu, PLN mengajak peran aktif masyarakat. Jika menemukan kondisi berbahaya—seperti tiang umbul-umbul yang terlalu dekat, dahan pohon menyentuh kabel, atau bahkan layang-layang dan spanduk yang melilit jaringan listrik—jangan ragu untuk segera melapor.

Ada banyak saluran yang bisa digunakan. Warga dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile melalui menu 'pengaduan' atau fitur 'info jaringan kelistrikan'. Bisa juga menghubungi _Contact Center_ 123, atau mengirim pesan langsung ke media sosial resmi @pln123_official.

Mari rayakan kemerdekaan dengan aman. Kibarkan benderanya, kumandangkan lagu kebangsaan, tapi pastikan jarak Anda dengan kabel listrik tetap terjauh. Karena semangat 17-an tidak akan berarti jika nyawa menjadi taruhannya. (tri)

Editor : Tasropi
jaringan PLN HUT Kemerdekaan RI Aplikasi PLN Mobile