RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dody Siswanto Alias Gundul, 43, ditangkap anggota Polrestabes Semarang. Pria tak lain merupakan pelaku pencurian di dalam cafe Imajinari, Jalan Telagabodas, Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.30.
Pelaku merupakan warga Karangroto Rusunawa Blok B Lantai 4, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk Kota Semarang. Berhasil diringkus anggota Subnit 1 Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang saat berada di depan Alfamart Jalan K Imam Faruqi Raya, Kelurahan Karangroto, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 01.00.
Penangkapan ini setelah adanya pelaporan dari pihak cafe. Berbekal keterangan saksi-saksi dan rekaman cctv, pelaku berhasil diamankan. Selain dibawa ke Polrestabes Semarang guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Cafe Imajinari Semarang Diobok-obok Pencuri, Pelaku Terekam CCTV Gondol Laptop dan Ponsel
Pencurian ini, pelaku melakukan aksinya sendirian, dan berhasil menggondol barang berharga inventaris cafe saat kondisi tempat usaha masih tutup.
Kerugian tersebut satu unit ponsel Samsung A12 warna hitam, satu unit tablet Samsung warna hitam, serta satu unit laptop Asus warna abu-abu. Barang tersebut milik inventaris kafe
Berdasarkan laporan, karyawan kafe menutup operasional sekitar pukul 03.00. Sebelum pulang, barang-barang inventaris berupa satu unit telepon genggam Samsung A12, sebuah tablet Samsung, dan sebuah laptop Asus dimasukkan ke dalam tas, kemudian disimpan di dalam kardus di bawah meja kasir.
Namun, pintu khusus karyawan diketahui tidak dikunci saat seluruh pegawai meninggalkan lokasi.
Setelah itu, barang-barang tersebut diketahui hilang oleh dua karyawan sif pagi datang untuk membuka kafe, sekitar pukul 10.00.
Awalnya, saat karyawan saat hendak mengambil inventaris, mereka mendapati tas berisi ponsel, tablet, dan laptop sudah tidak ada ditempat biasanya.
Karyawan kemudian memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor dengan mengenakan helm putih masuk ke area kafe melalui pintu karyawan yang tidak terkunci sekitar pukul 06.40.
Pria yang diduga sebagai pelaku langsung menuju meja kasir dan mengambil tas berisi barang-barang inventaris kafe tanpa seizin pemilik.
Baca Juga: Bupati Cilacap dan Sekda Resmi Diadili di Tipikor Semarang, Sidang Perdana Digelar 31 Juli 2026
Setelah aman tanpa diketahui orang, pria tersebut meninggalkan lokasi, kembali mengendarai motor yang parkir di tepi jalan raya.
Pihak manajemen Cafe Imajinari selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangrejo, yang kemudian diteruskan ke Polsek Gajahmungkur untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
"Iya, pelaku sudah diamankan anggota Opsnal Subnit 1 Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Modusnya mengambil barang tanpa ijin dengan mencari kelengahan korban," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (24/7/2026).
"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," imbuhnya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi