RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 171 kendaraan roda dua disita Polsek Pedurungan dari hasil kegiatan razia balap liar. Mayoritas pengendara yang terjaring merupakan anak di bawah umur berusia 14 hingga 16 tahun.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Navy menjelaskan, kegiatan razia tersebut merupakan patroli KRYD digelar rutin dua kali dalam sepekan, yakni setiap malam Jumat dan malam Minggu.
Kegiatan melibatkan Karang Taruna, serta unsur dari masyarakat di Kecamatan Pedurungan.
Baca Juga: Toyota Innova Zenix Facelift Diduga Sedang Diuji, Ini Bocoran Perubahan Desain dan Interiornya
"Dari 7 Mei hingga 18 Juni 2026 kami mengamankan sebanyak 171 unit sepeda motor hasil patroli KRYD. Dari jumlah tersebut, 156 kendaraan telah ditilang, sementara 101 kendaraan sudah menjalani sidang tilang dan 70 kendaraan masih menunggu jadwal sidang," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (23/7/2026).
Selain kendaraan, polisi juga menyita knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Kendaraan yang diamankan umumnya menggunakan knalpot bising, tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta telah dimodifikasi dengan melepas sejumlah bagian bodi.
"Untuk tilangnya kurang lebih selama 1 bulan sambil menunggu jadwal sidang. Setelah sidang tilang bisa diambil dengan mengembalikan melengkapi ke spek awal sesuai standar dan memberikan bukti surat-surat STNK maupun BPKB secara Keabsahannya," katanya.
Baca Juga: Ribuan Linmas Turun Gunung, Rokok Ilegal di Jateng Kini Diawasi Sampai Tingkat RT
"Kalau tidak ada yang asli mungkin masih dalam proses Kredit di Leasing bisa memberikan fotokopi dan surat keterangan kendaraan. Pengambilan barang bukti kendaraan gratis tidak dibebankan biaya sepeserpun," ujarnya.
Giat patroli difokuskan di tiga titik yang selama ini menjadi lokasi rawan balap liar, yakni kawasan Penggaron-Plamongan, Jalan Arteri Soekarno-Hatta hingga perbatasan Gayamsari, serta wilayah Muktiharjo Kidul. Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 hingga sekitar pukul 02.00–03.00.
"Dari hasil patroli, sejauh ini belum ada penemuan barang bukti senjata tajam maupun narkoba, dalam jok motor juga tidak ada," tegasnya.
Namun, fakta lain yang menjadi perhatian adalah sebagian besar pelaku masih anak dibawah umur. Mirisnya, mereka mengaku kepada orangtuanya untuk keluar rumah dan membawa motor dengan tujuan mengaji.
"Rata-rata usianya 14 sampai 16 tahun. Banyak yang mengaku kepada orang tuanya habis mengaji, bahkan masih mengenakan sarung dan kopiah saat kami amankan. Padahal jam mengaji seharusnya sudah selesai jauh lebih awal," bebernya.
Kompol Navy juga menyebut, mayoritas pelaku diketahui berasal dari luar wilayah Pedurungan, seperti Mranggen dan Karanganyar.
Sementara pelaku dari wilayah Pedurungan sendiri disebut sudah jauh berkurang setelah dilakukan pembinaan bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
"Awalnya hampir setiap malam Jumat dan malam Minggu selalu ada laporan. Sekarang sampai minggu ini sudah sangat menurun, bahkan hampir tidak ada laporan lagi," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, patroli intensif selama hampir tiga bulan berdampak signifikan terhadap penurunan aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong. Hal itu terlihat dari menurunnya laporan masyarakat melalui aplikasi Libas.
"Meski begitu, kami tetap rutin melaksanakan patroli, razia secara humanis, dan memberikan edukasi melalui Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan agar balap liar tidak kembali muncul," pungkasnya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi