
RADARSEMARANG.ID, Ungaran - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran melakukan kunjungan langsung kepada peserta yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja 8 bulan lalu.
Kunjungan dilakukan kepada Rafi Putra Aditia, pasien JKK Return to Work yang sedang mendapatkan perawatan di RSUD Gondo Suwarno akibat mengalami kecelakaan kerja.
Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, Direktur RSUD Gondo Suwarno, Dady Dharmadi Suryadi, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran Dessy Setyorini Yogiarti, dan HRD PT. Ungaran Sari Garments, Nur Arifin. Selain melihat secara langsung kondisi peserta, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran juga memberikan dukungan dan semangat kepada peserta serta keluarga selama menjalani proses pemulihan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho mengatakan momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat bahwa pelayanan kepada peserta bukan hanya sebatas memberikan layanan administrasi, tetapi juga memastikan peserta mendapatkan pendampingan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya.
“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi kami untuk semakin mendekatkan diri kepada peserta. Kami ingin hadir secara langsung, terutama ketika peserta sedang mengalami risiko kecelakaan kerja dan membutuhkan dukungan dalam proses pemulihan,” ujar Nugroho.
Menurutnya, kunjungan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian sekaligus komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta.
Nugroho menambahkan peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan memenuhi ketentuan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berhak memperoleh manfaat pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja hingga peserta dinyatakan sembuh berdasarkan indikasi medis.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja. Ketika terjadi risiko saat bekerja, pekerja dan keluarganya diharapkan tidak perlu merasa khawatir terhadap biaya perawatan karena terdapat perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Dessy Setyorini Yogiarti, menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat berjalan dengan baik.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




