RADARSEMARANG.ID, Semarang - Empat orang warga Kota Semarang diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Semarang. Sebelum diringkus, mereka melakukan aksi pembegalan sepeda motor di wilayah Kelurahan Gayamsari.
Pelaku melakukan aksi kejahatan di depan Puskesmas, Jalan Sawah Besar, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Rabu 29 April 2026 sekitar pukul 03.27.
Berdasarkan penggalan video rekaman, para pelaku berboncengan sepeda motor. Aksi kejahatan yang dilakukan, mereka menghadang korbannya yang mengendarai sepeda motor saat melintas dilokasi tersebut.
Baca Juga: AKBP Basuki Acungkan Jempol Usai Pledoi Minta Bebas, Sebut Kematian Dosen Untag Akibat Hal Inj
Kemudian, motor korban diminta secara paksa. Korban sempat mempertahankan, namun tak berdaya hingga akhirnya motor Honda Vario 125 milik korban dibawa kabur para pelaku.
Selain menderita kerugian sepeda motor, barang berharga berupa handphone merek Infinix milik korban juga turut diminta paksa.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kejadian ini langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hingga akhirnya berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pada pertengahan Mei 2026.
Baca Juga: Warga dan Aparat Kompak Tutup Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu Klutuk di Desa Karangsono Mranggen
Informasi yang diperoleh, empat orang yang ditangkap bernama Suryo Utomo alias Tomo, 32, warga Kemijen Semarang Timur.
Pria ini ditangkap tanpa perlawanan setelah diburu petugas hingga di wilayah Kabupaten Demak.
Kemudian, Risky Suliyansah alias Hem, 24, warga Tanjung Mas Semarang Utara.
Alfa Himawan alias Elfa, 33, pria warga Tambaklorok, Semarang Utara, dan Tiyas Singgih Prasetyo alias Tiyas, 34, warga Kajoran, Magelang yang tinggal di Semarang. Mereka bertiga diringkus di rumah masing-masing.
Menanggapi penangkapan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan hal tersebut.
Namun, pihaknya belum bersedia menjelaskan detail ungkap kasus ini lantaran masih dalam pemeriksaan guna pengembangan.
'Iya betul, dan sudah dilakukan penahanan terhadap empat tersangka tersebut. Masih kita dalami," ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (18/5/2026). (mha)
Editor : Baskoro Septiadi