Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Penampakan Rumah Mewah Crazy Rich Semarang Heri Black yang Digeledah KPK 

Ida Fadilah • Kamis, 14 Mei 2026 | 18:42 WIB
SEPI : Rumah di Jalan Abdurahman Saleh Semarang Barat diduga milik crazy rich Semarang Herry Black yang digeledah KPK Senin (11/5) malam.
SEPI : Rumah di Jalan Abdurahman Saleh Semarang Barat diduga milik crazy rich Semarang Herry Black yang digeledah KPK Senin (11/5) malam.

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Rumah mewah milik crazy rich Semarang Heri Setiyono alias Herry Black digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah mewah di Jalan Abdurahman Saleh, Semarang Barat itu digeledah KPK Senin (11/5) malam.

Baca Juga: Pelaku Begal Spesialis Motor Beat Ini Sasar Korban Perempuan di Semarang, Beraksi Lewat Aplikasi Omi, Begini Modusnya 

Penuturan warga sekitar, rumah warna abu-abu itu didatangi petugas di malam hari. 

"Ya Senin malam itu ada yang datang beberapa mobil. Ternyata dari KPK itu tahunya dari berita itupun sudah Rabu kemarin" kata Y, warga sekitar, Kamis (14/5/2026).

Namun ia tak mengetahui apa saja yang dibawa tim KPK. Rumah milik pengusaha itu saat didatangi Jawa Pos Radar Semarang tak ada aktifitas. Gerbangnya tertutup rapat. Juga tak ada tanda-tanda disegel. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta mengatakan pemeriksaan itu dilakukan karena adanya dugaan pengurusan importasi barang yang kemungkinan berkaitan dengan temuan penggeledahan di rumah tersebut.

Hal ini juga berkaitan dengan keterangan dari tersangka ataupun saksi yang sebelumnya telah diperiksa KPK.

“Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka,” jelasnya.

Ia juga menyebut Heri Black sendiri sebenarnya sudah dipanggil KPK pada 8 Mei 2026, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan alias mangkir. 

Selain di rumah tersebut, KPK juga diketahui menggeledah Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#Komisi Pemberantasan Koorupsi #BEA CUKAI #KPK #Crazy Rich Semarang #korupsi semarang