Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Aksi Tolak Kekerasan Seksual UIN Walisongo Semarang Munculkan Terduga Dosen Pelaku Pelecehan Seksual, Warek Beri Sinyal Potensi Sanksi Pemecatan

Ida Fadilah • Senin, 11 Mei 2026 | 19:18 WIB

 

Mahasiswa gelar aksi "Tolak Kekerasan Seksual" atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen ke mahasiswa, di Landmark Kampus 3, Senin (11/5/2026).
Mahasiswa gelar aksi "Tolak Kekerasan Seksual" atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen ke mahasiswa, di Landmark Kampus 3, Senin (11/5/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Terkuak dosen UIN Walisongo yang disebut terduga pelaku pelecehan seksual berinisial Z. 

Hal ini disampaikan Koordinator Eksospol Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW), Farid Muhammad saat aksi "Tolak Kekerasan Seksual" di Landmark Kampus 3.

Mahasiswa di UIN Walisongo Semarang mendesak kampus bertindak tegas terhadap  Z.

Baca Juga: PMII UIN Walisongo Semarang Desak Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Ia mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mahasiswa terhadap kekerasan seksual di lingkungan akademik sekaligus dorongan agar kampus serius menangani kasus yang mencuat.

Di Landmark, poster besar bertuliskan "Tolak Kekerasan Seksual", ada pula poster "UIN Darurat KS". 

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta kampus memperkuat keamanan dan kenyamanan lingkungan akademik.

Sementara kepada Wakil Rektor III dan PSGA, mahasiswa mendesak adanya mitigasi dan penanganan lebih serius terhadap kasus kekerasan seksual.

Farid mengungkapkan, hingga kini korban belum melapor secara resmi ke pihak kampus maupun PSGA.

Menurutnya, korban diduga masih mengalami trauma dan tekanan psikologis akibat komentar negatif di media sosial.

“Korban belum melapor karena ada tekanan trauma dan komentar-komentar yang menyudutkan korban di media sosial,” katanya, Senin (11/5/2026).

Meski belum ada laporan resmi, mahasiswa mengklaim sosok terduga pelaku telah teridentifikasi melalui pesan yang beredar di media sosial.

Farid menyebut terduga merupakan seorang dosen dari salah satu fakultas di UIN Walisongo dengan inisial Z.

Baca Juga: UIN Walisongo Tunggu Laporan Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Sanksi Terhadap Pelaku Bisa Berujung Pemecatan

“Kami belum bisa menyatakan dia pelaku, masih terduga. Tetapi identifikasi itu sudah muncul dari mahasiswa dan alumni,” ucapnya.

Ia juga menyebut dugaan perilaku serupa sebenarnya telah lama menjadi isu di lingkungan kampus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mahasiswa, isu tersebut disebut sudah muncul sejak 2008, namun dinilai tidak pernah ditangani secara tegas.

“Kasus ini baru mencuat sekarang, padahal isu seperti ini sudah pernah terdengar sejak tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Mahasiswa mendesak kampus menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

Salah satu tuntutan utama dalam aksi itu adalah pemecatan tidak hormat terhadap terduga pelaku.

“Kalau memang terbukti, kami mengharapkan sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat,” ujar Farid.

Dr Umul Baroroh selaku Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang, menegaskan kampus tidak tinggal diam dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama institusi.

UIN disebut telah melakukan investigasi dan berkomitmen menindak kasus secara hati-hati sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Dosen UIN Walisongo Semarang Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Lebih Dari Satu

“Kami merespon, tidak diam saja. Melakukan investigasi, bertindak dengan hati-hati. UIN menjunjung tinggi keadilan civitas akademika perempuan apalagi sudah diatur di perundang-undangan,” ujar Umul.

Ia menegaskan tidak boleh ada relasi kuasa yang disalahgunakan di lingkungan kampus, termasuk antara dosen dan mahasiswa.

Menurutnya, seluruh sivitas akademika memiliki martabat yang setara sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Bukan karena dosen, kemudian boleh seenaknya kepada mahasiswa. Bukan karena pimpinan, boleh seenaknya kepada bawahan, tidak bisa. Jadi kita semuanya di sini sama martabatnya laki-laki dan perempuan,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dosen tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka pelaku akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku di perguruan tinggi negeri.

“Kalau sudah kejadian terbukti dengan jelas maka tentu saja akan dikenakan sanksi-sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kita ini UIN, punyanya negara yang punya aturan, tidak bisa berlaku semaunya sendiri. Karena termasuk kategori berat bisa saja sanksi pemecatan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Umul juga menyinggung dampak luas pemberitaan kasus terhadap citra kampus.

Ia mengakui UIN Walisongo saat ini mengalami tekanan besar akibat kasus yang ramai di media sosial.

“Zamannya medsos dunia internet yang borderless. Ketika kejadian di sini maka dunia lain sudah akan membaca yang ada di sini. Saat ini kita itu sudah bopeng,” katanya.

Ia bahkan menyebut seluruh pihak di lingkungan kampus ikut terdampak oleh polemik tersebut.

“Kita itu sudah bonyok semua ini dengan adanya pemberitaan itu. Mau tidak mau kita harus mengakui, kita sudah bonyok semua ini,” lanjutnya.

Meski demikian, Umul meminta masyarakat tetap bijak menggunakan media sosial dan menyalurkan laporan melalui jalur yang tepat agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik serta memberi perlindungan kepada korban.

“Kalau kemudian kita menyalur ke hal-hal yang harus kita selesaikan, mencari solusi, ya salurkan kepada media yang benar, kepada orang yang tepat,” ujarnya.

Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah mengatakan tim investigasi dugaan kekerasan seksual di UIN Walisongo Semarang menegaskan proses penanganan kasus masih terus berjalan.

Tim Satgas PPKS dan PSGA menyebut telah mengantongi sejumlah rekomendasi yang akan segera disampaikan kepada pimpinan universitas melalui audiensi dengan rektor dalam beberapa hari ke depan.

Kurnia dari tim penanganan menjelaskan, investigasi belum berakhir dan pihaknya terus mengumpulkan data serta keterangan dari berbagai pihak.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dan dilaporkan kepada pimpinan kampus.

“Tim investigasi belum berakhir. Insyaallah dalam beberapa hari ini kami akan audiensi kepada pimpinan rektor kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendampingan terhadap korban tidak hanya sebatas proses investigasi, tetapi juga mencakup perlindungan hukum hingga pemulihan psikologis.

Dalam struktur Satgas PPKS, terdapat divisi khusus yang menangani perlindungan hukum, pencegahan, serta pemulihan korban.

Kurnia menyebut tim pemulihan melibatkan psikolog, konselor, hingga tenaga medis dari klinik kampus untuk mendampingi korban kekerasan seksual.

“Jangan pernah ragu, PSGA dan tim PPKS akan menyelesaikan hal ini,” katanya.

Selain itu, Satgas PPKS menjamin identitas korban, pelapor, dan saksi dirahasiakan sepenuhnya. Seluruh data disebut hanya diketahui oleh tim investigasi dan tidak akan dipublikasikan ke masyarakat.

“Nama korban, pelapor, dan saksi hanya sampai di tim investigasi. Posisi mereka konfidensial dan tidak akan dipaparkan di publik,” tegasnya.

Ia juga mengajak korban maupun saksi untuk tidak takut melapor. Menurutnya, setiap laporan sekecil apa pun akan ditindaklanjuti oleh tim.

“Tidak pernah ada laporan yang sederhana. Semua kami tulis, kami investigasi, dan kami laporkan,” ujarnya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#pelecehan seksual #Dosen #UIN Walisongo