RADARSEMARANG.ID, Semarang - Salah satu peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro Semarang dilaporkan ke Polsek Tembalang.
Diduga, peserta tersebut mengikuti kegiatan dengan cara curang. Pihak Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti juga membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Yang bersangkutan (peserta) warga luar Semarang. Kemarin infonya mau masuk ke Kedokteran Gigi," ungkapnya, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Curang Pakai Alat Bantu Dengar, Peserta UTBK di Undip Dilaporkan Polisi
Peserta tersebut diketahui perempuan, dan diserahkan ke kepolisian oleh pihak panitia kampus yang bersangkutan, Undip Semarang. Kepolisian juga telah melakukan penanganan hal tersebut.
"Kita datangkan orang tuanya, kita minta surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," bebernya.
Lanjutnya mengatakan, peserta yang bersangkutan bukanlah joki. Namun, peserta tersebut menggunakan perangkat komunikasi saat hendak ujian.
"Kalau headset itu harus ditancepin ke alat misal ponsel tapi ini engga ada. Jadi bukan alat komunikasi, tapi perangkat komunikasi. Bukan joki, tetap dia yang ujian," katanya.
Penanganan tersebut, kepolisian juga telah memanggil pihak orangtua yang bersangkutan.
Setalah dilakukan penanganan, kemudian dikembalikan ke orangtuanya, atau dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan.
"Tidak (ditahan), karena belum ujian belum pengumuman," pungkasnya.
Baca Juga: Peserta UTBK Undip Diduga Pakai Alat Bantu Dengar, Begini Modusnya
Diketahui, panitia UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menemukan seorang peserta yang diduga melakukan kecurangan pada hari pertama UTBK, Selasa (21/4/2026) kemarin.
Peserta tersebut diduga memakai alat bantu dengar di telinga kanan dan kiri dengan ukuran sangat kecil untuk menjawab soal ujian. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi