Curang Pakai Alat Bantu Dengar, Peserta UTBK di Undip Dilaporkan Polisi

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dilaporkan polisi imbas curang.
Berdasarkan pemeriksaan panitia, peserta perempuan yang mendaftar di Fakultas Kedokteran itu menyimpan alat bantu dengar elektronik yang menghubungkan dirinya dengan pihak luar.
Wakil Rektor 1 UNDIP, Prof. Dr.rer.nat. Heru Susanto menyatakan pelaku tindak kecurangan di serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pelaku kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH," katanya, Selasa (21/4/2026).
Warek Heru menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Pasalnya, Undip dan koordinator UTBK perguruan tinggi di seluruh Indonesia telah menjalankan protokol sebagaimana ditetapkan oleh kementerian, dalam hal ini adalah panitia pusat nasional.
Satu di antaranya bagaimana proses screening dengan menggunakan metal detector harus dilakukan sebelum peserta memasuki ruang ujian.
Ia menguraikan, kecurangan terdeteksi saat proses secreening metal detector. Setelah diperiksa ternyata terdapat metal di dalam bajunya.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia, juga terdeteksi adanya metal di dalam kedua telinganya.
Karena sangat kecil panitia tidak mau mengambil risiko dengan mengambil tanpa alat bantu yang sesuai.
Oleh karena itu berinisiatif untuk meminta bantuan RSND bagian klinik THT.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




