Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dijadwalkan Online

Khafifah Arini Putri • Senin, 6 April 2026 | 09:47 WIB
Antrean BPJS Ketenagakerjaan. (DOK)
Antrean BPJS Ketenagakerjaan. (DOK)

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Tak perlu lagi datang pagi atau mengantre berjam-jam di kantor cabang.

BPJS Ketenagakerjaan kini menghadirkan fitur antrean online melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mulai 1 April 2026.

Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang.

Baca Juga: Tinjau Korban Banjir Demak, Ahmad Luthfi Upayakan Layanan Dasar Warga Tetap Terpenuhi

Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.

Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti.

Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menyampaikan bahwa inovasi antrean online ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

“Melalui pembaruan layanan Lapak Asik ini, kami ingin memastikan peserta mendapatkan layanan yang lebih cepat, pasti, dan nyaman. Peserta tidak perlu lagi datang lebih awal dan menunggu lama, karena seluruh proses sudah terjadwal dengan baik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang tepat waktu, tepat manfaat, dan memberikan pengalaman terbaik bagi peserta,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Menaker Sidak di PT Star Wig

Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan menjadi salah satu strategi utama dalam menjawab kebutuhan peserta yang semakin dinamis, sekaligus memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan ruang dan waktu.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone.

Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Online April 2026 Tuai Penolakan, DPR: Jangan Korbankan Masa Depan Generasi Demi Efisiensi

Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta.

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

1. Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.

3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.

4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.

5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.

Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. (kap)

Editor : Tasropi
#Lapak Asik #BPJS KETENAGAKERJAAN #Inovasi Digital