Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polisi Periksa 6 Saksi dan Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Antropologi Undip

Muhammad Hariyanto • Rabu, 4 Maret 2026 | 13:42 WIB

Grafis.
Grafis.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Satreskrim Polrestabes Semarang masih melakukan menyelidikan kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa Antropologi Undip Semarang.

"Iya, untuk perkara sedang dalam proses penyelidikan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (4/3/2026).

Korban dalam pengeroyokan tersebut, Arnendo, 20, mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya. Korban, diduga dikeroyok rekan-rekannya sesama mahasiswa satu jurusan, sekitaran 30 orang.

Kasus tersebut, sejumlah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan. Namun masih ada saksi lainnya yang belum dimintai keterangan, dan segera berproses.

"Saksi-saksi sudah diperiksa dan rencana akan digelarkan kasus ini. Sudah riksa 6 saksi," katanya.

"Untuk saksi-saksi lain belum bisa dikakukan pemeriksaan dikarenakan pihak lawyer saksi minta untuk dilakukan penundaan, dan dari pihak Undip bersurat ke kami, yang intinya minta waktu akan diselesaikan secara internal," bebernya.

Meski demikian, perkara tersebut masih terus dilakukan penanganan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.

"Sampai saat ini proses penyelidikan tetap berjalan dan rencana akan digelarkan perkara ini," pungkasnya.

Sementara, pengacara korban Zainal Abidin Petir membeberkan peristiwa bermula saat korban mendapat ajakan dari seorang mahasiswa bernama Adyan untuk datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, pada 15 November 2025, sekitar pukul 10.57.

"Tujuannya membicarakan event collective, acara musik kampus. Kemudian pukul 22.03 korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah di sepakati. Sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, korban kemudian dipaksa mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi tingkat bawah berinisial U. Korban disebut telah menjelaskan bahwa kejadian yang dipersoalkan hanya sebatas menarik tangan U untuk mengajaknya ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan.

"Jadi tidak ada pelecehan wong menggandeng tangan U di kampus kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan U," ujarnya.

Namun rekannya, tak percaya sehingga terjadi perdebatan memanas. Kemudian muncul seorang mahasiswa senior berinisial M diduga mulai memukul korban beberapa kali. Lalu, disusul dugaan pengeroyokan dilakukan sekitar 30 orang mahasiswa.

"Mahasiswa yang ada disitu yang jumlahnya sekitar 30 orang ini mengelilingi korban. Mereka menendang, memukul, secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," bebernya.

Dilokasi kejadian, terdapat senior korban lainnya berinisial D dan berusaha melindungi korban. Namun D sempat didorong para mahasiswa disitu untuk tidak melindungi korban.

"Belum puas menganiaya, mereka meludahi, menyundut rokok, dan menusuk badan korban dengan jarum pentul berkali-kali," terangnya.

Mereka disebut menggunakan alat-alat seperti hanger baju, batang kayu, dan memukul kepala korban menggunakan besi dari ikat pinggang. Bahkan, leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang.

Disebutnya, korban juga ditendang menggunakan sandal, sepatu, dan hanger baju. Korban juga dilempar kaleng serta air mineral gelas.

"Korban diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa. Mereka mengoleskan hot in cream ke area kemaluan korban dan mencukur rambut dan alis secara paksa sambil tetap tidak berhenti memukul dan menendang korban," jelasnya.

Dugaan pengeroyokan ini baru berhenti setelah mendengar adzan subuh, sekitar pukul 04.15. Kemudian korban diantar kembali ke kos oleh seniornya D dan temannya E. Kemudian korban diantar ke RS Banyumanik 2 oleh A, teman orangtua Arnendo sekitar pukul 08.00.

Korban dirawat di RS Banyumanik 2, hanya sampai pukul 17.00, dan dipindah ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumah korban. Di RS Bina Kasih Ambarawa, korban dirawat 16-21 November 2025.

"Diagnosa dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan syaraf mata," bebernya.

Merasa tidak terima, kejadian tersebut dilaporkan ke Polrestabes Semarang pada 16 November 2025. Pihak korban juga telah meminta pihak kampus dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas kejadian yang menyebabkan korban cacat fisik.

"Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Undip, belum ditangkap," jelasnya.

Orang tua korban, lanjut Zainal, mengaku putus asa karena cita-cita anaknya menjadi anggota polisi melalui jalur sarjana bakal gagal karena cacat fisik.

Pihaknya juga telah dimintai pendampingan keluarga korban untuk mengawal pelaporan kasus ini di Polrestabes Semarang, pada 2 Maret 2026.

"Setelah keluarga korban minta pendampingan, saat itu saya langsung datangi Polrestabes agar perkara segera ditindaklanjuti, mengingat orang tua korban sudah lama buat laporan, belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#Pengeroyokan mahasiswa Undip Semarang #Mahasiswa Undip dikeroyok #UNDIP #Kasus pengeroyokan mahasiswa Undip