Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pengacara Korban Edit Foto Pornografi Bebasis AI Minta Disdikbud Jateng Ganti Kepala SMAN 11 Semarang

Ida Fadilah • Rabu, 12 November 2025 | 12:07 WIB

 

 

 

Tampang Chiko Radityatama Agung Putra saat minta maaf atas perbuatannya mengedit foto video alumni SMAN 11 Semarang.
Tampang Chiko Radityatama Agung Putra saat minta maaf atas perbuatannya mengedit foto video alumni SMAN 11 Semarang.

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kasus edit foto pornografi wajah siswa di SMAN 11 Semarang berbasis kecerdasan buatan atau AI yang dilakukan Chiko Raditya Agung Putra terus bergulir.

Chiko sendiri merupakan alumni SMA tersebut yang saat ini menempuh pendidikan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip).

Baca Juga: Siswa SMAN 11 Semarang Demo Lagi, Tuntut Sekolah Transparan Tangani Kasus Chiko Hingga Minta Kepsek Lengser

Pengacara korban, Bagas Wahyu Jati menyatakan telah menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

Mereka mendesak agar kepala sekolah segera diganti karena dinilai lamban dalam menangani kasus yang meresahkan itu.

Menurut Bagas, pihaknya sudah menyampaikan surat resmi kepada Inspektorat Jateng, Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, dan Gubernur Jateng untuk meminta evaluasi sekaligus pergantian kepala sekolah. 

Dia mengatakan langkah tersebut dilakukan atas permintaan para korban, sebagian besar merupakan alumni SMAN 11 Semarang.

Baca Juga: Chiko Mahasiswa Undip Pembuat Konten Pornografi Pakai AI Ditetapkan Tersangka

“Klien kita kan kebanyakan alumni dan ada satu orang yang masih siswa aktif. Kemarin kita sudah mengkomunikasikan, kita sudah bersurat ke Inspektorat Jateng, Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, dan Gubernur, untuk mengevaluasi dan melakukan pergantian kepala sekolah,” ujar Bagas, Selasa (11/11).

Ia menilai penanganan pihak sekolah terhadap kasus tersebut terkesan lambat dan tidak berpihak pada korban.

“Sempat agak lamban, kemudian agak tidak mengakomodasi korban. Lamban sekali kepala sekolahnya,” tuturnya.

Meski surat sudah diterima, menurut Bagas belum ada keputusan tegas dari Disdikbud Jateng.

“Sudah ada respons. Tapi belum ada sanksi yang tegas untuk evaluasi kepala sekolah karena ranahnya itu masuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Kustrisaptono, membenarkan telah telah menerima surat dari pengacara korban. Saat ini masih dalam proses pembahasan.

Baca Juga: Kepala SMAN 11 Semarang Dipanggil Disdikbud Jateng Buntut Kasus Edit Foto Pornografi Pakai AI

“Dari pengacara (surat, Red) jawaban sedang berproses, koordinasi bersama biro hukum,” kata Kustrisaptono.

Sebelum ini, Disdikbud Jateng baru saja merotasi 125 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB. Namun Kepala SMAN 11 Semarang belum termasuk dalam daftar tersebut.

“Ini rotasi biasa kepala sekolah se-Jateng. (SMA 11 Semarang) belum, rotasi yang saat ini sudah berproses lama dan sudah selesai kajian BKN juga,” ujarnya.

Kustrisaptono menyatakan, proses rotasi kepala sekolah membutuhkan waktu panjang karena harus melalui mekanisme persetujuan BKN dan Gubernur Jateng.

Kasus ini bermula setelah Chiko, alumnus SMAN 11 Semarang, diduga membuat konten pornografi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan memanipulasi wajah siswi dan seorang guru.

Para korban kini menunggu langkah tegas dari dinas terkait. Juga mendesak keputusan pergantian kepala sekolah karena penting untuk pemulihan lingkungan pendidikan yang aman dan berpihak pada korban. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#PORNOGRAFI #SMAN 11 Semarang #ai