RADARSEMARANG.ID - Dua polisi anggota Polres Pekalongan dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan kasus penipuan dengan modus sebagai calo penerimaan taruna Akpol.
Dua polisi tersebut berinisial AUK berpangkat Bripka, bertugas di Polsek Doro, Polres Pekalongan. Dan, berinisial F berpangkat Aipda, bertugas di Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan.
Selain, dua orang masyarakat sipil juga turut dilaporkan ke Polda Jateng, Agung dan Joko. Diduga, Agung dan Joko terlibat bersekongkol dengan F dan AUK dalam perkara ini.
Laporan tersebut juga telah diterima, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor : STTLP/166/VIII/2025/JATENG/SPKT.
Pihak pelapor, bernama Dwi Purwanto, warga Pekalongan. Pelaporan dugaan penipuan ini, Dwi Purwanto mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah.
Dwi Purwanto mengaku, awal dugaan kasus penipuan ini bermula saat handphone miliknya mendapat pesan masuk yang dikirim dari F, pada 9 Desember 2024.
Pesan tersebut, F menawarkan bantuan kepada Dwi untuk bisa memasukan anaknya menjadi taruna Akpol.
"Beliau (F) menawari ke saya untuk mengurus anak saya biar bisa masuk ke akpol. Kemudian semingguan kemudian, dia datang ke rumah saya, ya intinya mempromosikan bahwa ini kuota Kapolri," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (22/10/2025).
Lanjutnya mengatakan, hal tersebut F menyampaikan supaya menyediakan uang Rp 3,5 milyar dengan dalih bisa meloloskan anaknya masuk sebagai taruna Akpol.
"Menyampaikan kepada saya dengan biaya yang harus diselesaikan senilai 3,5 miliar, dengan skema pembayaran Rp 500 juta sebagai tanda keseriusan dan kekurangannya diselesaikan setelahnya," bebernya.
Merasa tergiur dengan iming-iming F, lantas Dwi menyanggupi dan menyerahkan uang Rp setengah juta pada 21 Desember 2024.
Kemudian, bulan berikutnya kembali meminta kekurangan uang dari persyaratan tersebut pada 8 Januari 2025.
"Januari itu mereka meminta uang lagi Rp 1,5 milyar, diambil sama Alex. Total sudah masuk Rp 2 milyar," jelasnya.
Selanjutnya, Dwi diajak oleh F dan AUK ke Kediri Jawa Timur untuk dipertemukan Joko membahas skema supaya anaknya lolos sebagai taruna Akpol.
Pertemuan ini, Dwi mengaku, nantinya segala urusan kelolosan taruna akan dilakukan seseorang bernama Babe.
"Katanya, Babe ini notabenenya seorang jenderal, katanya Seperti itu. Setelah seperti itu Joko sempat meminta transferan kepada saya senilai Rp 650 juta," bebernya.
Namun bukanya kabar bahagia yang datang, justru menerima kabar buruk. Putranya, justru gagal dalam proses seleksi tahap pertama.
"Pertama langsung gagal. Akhirnya saya klarifikasi sama beliau-beliau itu. Bilangnya mereka sanggup mengembalikan akan tetapi sampai sampai hari ini pun belum ada etika untuk mengembalikan," katanya.
"Mereka ini saling lempar. Katanya ini saudara Alex tidak makai, yang lain pun pernyataannya sama seperti itu," ujarnya.
Hanya mendapat janji-janji belaka, Dwi akhirnya memilih menyelesaikan ke jalur hukum. Empat orang termasuk dua anggota polri ini dilaporkan ke Polda Jateng, pada 9 Agustus 2025. Pelaporan terkait dugaan penipuan.
"Perkembangan penyidik kemarin naik ke Sidik, tingkat sidik. Tetapi kelihatannya belum, belum di apa. Kalau saya sudah dimintai keterangan juga," jelasnya.
Dwi menegaskan, Rohim dan Alex merupakan anggota Polri. Mengenal Rohim sudah sejak lama, tahun 2011. Sedangkan mengenal Alex, melalui Rohim.
"Kalau saudara Agung ini menurut menurut keterangan dari saudara Alex ini (ngakunya) adiknya Pak Kapolri. Kalau Joko itu, saya kurang paham untuk kegiatannya, pekerjaannya apa," jelasnya.
"Kalau Babe itu saya cuma dikirimin foto sama video saja. Tetapi anak saya pernah ketemu di Jakarta, ya membahas skema itu," sambungnya.
Uang miliaran tersebut tidak sepenuhnya dari kantong pribadinya. Dwi mengaku, uang tersebut ada yang didapat dari meminjam saudara dan sampai menjual kendaraan pribadi.
"Dia itu kalau minta uang mendadak. Saya juga bingung, sampai hutang kesana kemari, pinjam ke bank, ke saudara, menjual kendaraan (mobil)," jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan tujuan pelaporan ini untuk mendapatkan keadilan. Selain itu, juga uangnya bisa kembali untuk melanjutkan modal usahanya.
Terkonfirmasi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan masih melakukan pengecekan adanya pelaporan tersebut.
"Saya cek dulu ke Propam," katanya melalui pesan singkat WhatsApp. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi