RADARSEMARANG.ID, Semarang - Jumlah korban dalam kasus pornografi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) 'Skandal Smanse' diduga tidak hanya 6 orang yang terdiri dari 5 siswi dan 1 guru SMAN 11 Semarang. Melainkan lebih dari itu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) tengah mendata jumlah korban yang terdampak.
Yang jelas, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono menyebut jumlah korban yang fotonya direkayasa menjadi konten tidak senonoh oleh Chiko Radityatama Agung Putra sangat banyak.
Pelaku Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) ini juga alumni di sekolah tersebut. Saat ini sedang menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Atas penyalahgunaan teknologi berbasis AI ini, pihaknya menyesalkan perbuatan pelaku. Pasalnya telah mencoreng nama sekolah serta merugikan institusi pendidikan.
“Kami merasa menyesal atas tindakan yang dilakukan oleh alumni itu. Ternyata jumlah korban yang diedit itu banyak sekali,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Dalam menangani persoalan ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng. Tujuannya untuk menyiapkan pendampingan bagi para korban.
“Kami sudah bersurat dan berkomunikasi dengan DP3AP2KB. Kalau ada alumni atau siswa yang menjadi korban dan membutuhkan pendampingan psikologis, kami siap membantu,” ucapnya.
Baca Juga: Kalahkan Bank Jatim 3-0, Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Livoli Divisi Utama 2025
Lebih dari itu, dirinya pun juga sudah menyampaikan pada SMAN 11 Semarang agar mengumpulkan data korban yang fotonya digunakan dalam tindak bejat tersebut.
Ia menyebut denga pendataan maka bantuan dan pendampingan bisa diberikan secara tepat. Bahkan, pendampingan juga akan dilakukan jika para korban akan melakukan langkah tersebut.
“Harapan saya, korban yang dirugikan segera melapor ke polisi. Bila sampai ke ranah hukum, kami punya biro hukum yang siap mendampingi,” tandas Kustrisaptono.
Soal urusan pendidikannya, ia menilai berada di kewenangan perguruan tinggi karena Chiko merupakan mahasiswa. Ia juga sudah termasuk dewasa, bukan lagi anak mengingat usianya 18 tahun.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025 Cair? Segera Cek JMO anda
“Pelaku ini sudah dewasa dan berstatus mahasiswa, jadi tidak lagi tanggung jawab sekolah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang alumni SMAN 11 Semarang melakukan perbuatan tak senonoh dengan mengedit serta mengunggah foto dan video teman-temannya tanpa izin di media sosial.
Informasi serupa juga diviralkan akun instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam postingan itu disebutkan ada lebih dari 300 postingan bermuatan tidak senonoh telah diunggah di platform X yang diupload oleh Chiko. Sementara di Google Drive, ada lebih 1.100 video hasil Al. Beberapa di antaranya ada foto teman sekelas Chiko yang diedit menonjolkan alat vital, parahnya ada yang diedit bugil atau telanjang. Tak hanya teman sekolahnya saja, bahkan ada pula foto guru yang tak luput dimanipulasi. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi