RADARSEMARANG.ID, Semarang - Siapkan bekal sebelum bebas, selama 12 hari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang menggembleng warga binaan pemasyarakatan (wbp) atau narapidana (napi) dengan pelatihan salon kecantikan rambut dan kuku. Pelatihan ini bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Widya.
Acara penutupan pelatihan diakhiri dengan penampilan fashion show dari para peserta pelatihan.
Warga binaan tampil percaya diri memamerkan hasil karya berupa tatanan rambut dan kuku cantik yang telah mereka pelajari selama pelatihan. Hal ini memberikan nuansa berbeda dan penuh kebanggaan.
Kepala Lapas Perempuan Semarang, Ade Agustina mengatakan, sebanyak 20 warga binaan yang telah mengikuti pelatihan ini resmi mendapatkan sertifikat dari LPK Widya. Sertifikat itu sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang telah mereka kuasai.
"Sertifikat ini diharapkan dapat menjadi bekal penting ketika warga binaan kembali ke masyarakat, sehingga memiliki keterampilan mandiri untuk membuka usaha ataupun bekerja di bidang kecantikan," jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Ade Agustina menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan LPK Widya. Dirinya berharap keterampilan yang sudah diperoleh ini bisa menjadi modal berharga bagi warga binaan.
Ia menekankan, kecantikan tidak hanya sebatas penampilan, tetapi juga tentang percaya diri dan peluang usaha di masa depan.
"Melalui program pembinaan kemandirian seperti ini, Lapas Perempuan Semarang terus berupaya memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan, agar kelak mereka dapat lebih siap dan mandiri menjalani kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana," tambahnya.
Salah satu warga binaan berinisial A yang mengikuti pelatihan mengungkapkan rasa syukurnya.
“Saya sangat senang bisa mengikuti pelatihan ini. Awalnya saya tidak tahu sama sekali tentang tata rambut dan nail art, tapi sekarang saya bisa mempraktikkannya," katanya. .
Ia berharap setelah bebas nanti bisa membuka usaha kecil-kecilan di bidang kecantikan. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi