Peserta sudah dandan dan siap tampil namun lomba tari batal terlaksana
RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus pelaporan dugaan penipuan lomba tari di Taman Indonesia Kaya memasuki babak baru. Penanganan kasus tersebut telah naik ke penyidikan.
Pelaporan ini buntut kekecewaan para peserta terhadap panitia lantaran acara tersebut batal digelar di Taman Indonesia Kaya pada Jumat (20/12/2024). Bahkan, perlombaan ini juga mencatut instansi atau pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Justru itulah yang masuk dalam aduan itu dugaan penipuan. Bahwa ada kegiatan yang mengatasnamakan salah satu instansi ternyata tidak ada. Salah satu unsur dugaan penipuan," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (28/7/2025).
"Ijin gubernur (kegiatan) belum ada, dia sudah berani menyatakan ada kegiatan itu. Sehingga menarik peserta," bebernya.
Ajang Lomba Tari Tingkat Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Semarang Economy Creative. Sedangkan terlapor adalah perempuan bernama MS.
Proses penanganan pelaporan tersebut, penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi termasuk pihak terlapor.
Dwi Subagio juga menegaskan telah melakukan gelar perkara internal pada Senin (28/7/2025).
"Terlapor statusnya masih saksi. Dan baru tadi pagi dilakukan gelar perkara, status pelaporan ini naik penyidikan dari awalnya penyelidikan," tegasnya.