RADARSEMARANG.ID - Pernikahan merupakan momen sakral yang ingin dibuat seistimewa mungkin.
Nah, bagi warga Kota Semarang, kini ada kesempatan unik untuk tampil beda di hari pernikahan, yakni dengan menggunakan mobil dinas Wali Kota Semarang (berpelat H 1 A) sebagai mobil pengantin, dan yang paling menarik: tidak dikenakan biaya!
Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Semarang sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih dekat dan humanis.
Mobil dinas Wali Kota disediakan secara gratis bagi warga yang hendak menikah, tentunya dengan beberapa aturan yang perlu dipatuhi.
Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan jika ingin meminjam kendaraan dinas ini:
1. Mobil yang dapat dipinjam adalah mobil dinas H 1 A, yang biasa digunakan oleh Wali Kota Semarang.
2. Peminjam wajib menunjukkan KTP sebagai bukti domisili di Kota Semarang.
3. Lokasi akad atau resepsi pernikahan harus berada di wilayah administrasi Kota Semarang.
4. Penggunaan kendaraan ini harus didampingi oleh supir resmi dari Bagian Rumah Tangga Pemkot.
5. Durasi peminjaman maksimal 8 jam dalam satu hari.
6. Tidak ada biaya sewa maupun kewajiban pembelian bahan bakar.
7. Mobil boleh dihias, namun harus mematuhi ketentuan berikut:
- Dekorasi disiapkan sendiri oleh peminjam.
- Tidak boleh merusak cat atau bodi mobil.
- Plat nomor bisa diganti dengan plat nama pengantin.
- Mobil tidak boleh diinapkan di lokasi peminjam.
Program ini bukan sekadar soal kendaraan, tapi simbol bahwa Pemkot Semarang hadir dan ikut merayakan kebahagiaan warganya.
Warga yang ingin menggunakan fasilitas ini dapat menghubungi Bagian Rumah Tangga Pemkot Semarang atau mencari informasi lebih lanjut melalui kanal resmi seperti akun Instagram @semarangpemkot.
Editor : Baskoro Septiadi