Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi Dibuka Lagi Usai Vakum Karena Kasus Bullying

Ida Fadilah • Selasa, 20 Mei 2025 | 22:30 WIB

 

 

Dari kiri Dirut RS Kariadi Semarang, Agus Akhmadi; Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes dr Azhar Jaya; Rektor Undip Suharnomo memberikan keterangan usai membuka PPDS Undip di RS Kariadi berte
Dari kiri Dirut RS Kariadi Semarang, Agus Akhmadi; Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes dr Azhar Jaya; Rektor Undip Suharnomo memberikan keterangan usai membuka PPDS Undip di RS Kariadi berte

RADARSEMARANG.ID, Semarang - PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr Kariadi kembali dibuka setelah vakum sejak Agustus 2024.

Penutupan sementara imbas adanya kasus perundungan alias bullying dalam kematian mahasiswa PPDS, dr Aulia Risma Lestari.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Azhar Jaya menyatakan dibukanya kembali program tersebut usai RS Kariadi dengan FK Undip menyelesaikan semua perbaikan-perbaikan.

Baca Juga: Tersangka Pemerasan PPDS Undip Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum dr Risma Lestari Keberatan

"RS Kariadi dan FK Undip telah menyelesaikan semua perbaikan-perbaikan dalam rangka memperbaiki tata pola untuk mencegah bullying di RS Kariadi," ujarnya usai membuka secara formalitas di Gedung Rektorat, Undip, Selasa (20/5/2025).

Ia menyebut, perbaikan itu di antaranya dengan melakukan 35 langkah atau step. Langkah-langkah ini telah diaudit oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan dan Inspektur Jenderal Kemendikti.

"Jadi pembukaan ini sudah diketahui dan disetujui oleh dua kementerian. Sehingga Undip FK Undip dan RS Kariadi bisa memulai proses residensi prodi anastesi yang sempat kami hentikan sementara di dalam rangka perbaikan ini," tandasnya.

Perbaikan tersebut di antaranya, pemasangan CCTV di ruangan pendidikan dan pelayanan. Sehingga jika ada bullying, pihaknya bisa mendeteksi.

Baca Juga: Pelimpahan Kasus Pemerasan PPDS Undip, Tersangka Ditahan hingga Serahkan BB Rp 97 Juta

Kemudian juga perbaikan SOP, pelayanan, termasuk jam pendidikan maksimal 80 jam seminggu. Menurutnya jika lebih tinggi lagi, akan mengancam passion safety.

"Angka 80 jam per minggu ini kita anggap moderat, tidak menghambat proses pendidikan. Jadi ini angka 80 ini tidak boleh dilampaui ya. Kalau dilampaui ya mohon maaf pasti kita akan kenakan sanksi pada staf atau siapapun yang bekerja di Kariadi," paparnya.

Perihal kasus bullying yang dialami dr Aulia Risma Lestari yang berujung adanya pemerasan, dr Azhar menegaskan telah melakukan evaluasi.

"Jadi yang kasus kemarin sudah dimasuk ke ranah hukum biarlah nanti hukum yang menyelesaikan. Apapun keputusan hukum ya Pak Rektor ya, kita akan patuhi. Mohon maaf ya, apakah mau (hukuman) ringan, sedang, berat, atau bebas ya, itu semuanya sudah proses hukum," tandasnya.

Sementara itu, Rektor Undip Suharnomo menegaskan, Kemenkes tidak pernah menutup prodi PPDS Anestesi.

Selama ini, para residen menggunakan Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), dan 14 jejaring RS lainnya. Meski, diakuinya penghentian sementara itu dirasakannya sesuatu yang hilang.

"Sejarah kami memang sejarah berdua, Karyadi dan Undip tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu perbaikan-perbaikan yang ada menjadikan kami bisa kembali residensi di Kariadi, saya rasa kami sambut dengan sangat baik," kata Suharnomo.

Baca Juga: Tiga Tersangka Perkara Kasus Pemerasan PPDS Anestesi FK Undip Semarang Diperiksa Jaksa di Kejari

Ditanya terkait imbauan Undip pada mahasiswa atas kasus yang menyeret tiga tersangka dalam kasus pemerasan itu, Suharnomo menyatakan jika pihaknya sejak awal sudah memberikan sosialisasi anti bullying.

"Saya rasa dari di awal Undip juga sudah membuka Halo Undip ya, kemudian help desk-nya juga sudah besar-besar ya. Saya rasa Kemenkes juga tadi sudah ada program. Siapapun boleh untuk mengirimkan kalau ada potensi-potensi bullying," ucapnya.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Yan Wisnu menambahkan, secara formal PPDS Anestesi dan Reanimasi Undip di RSUP dr Kariadi sudah dibuka, namun untuk penempatan mahasiswa masih ditata ulang. Pasalnya, terjadi siklus pergeseran mahasiswa dari rumah sakit lainnya.

"Secara formal per hari ini tapi perlu koordinasi lebih lanjut untuk menata ulang kapan dimulai, segera. Tadi disampaikan, pak rektor kan di RSND dan jejaring harus selesaikan di masing-masing. Pendidikan PPDS anastesi kan empat tahun, mereka berputar ada siklusnya," kata Yan Wisnu.

Dirut RS Kariadi Semarang, Agus Akhmadi mengatakan terhadap pembekuan sementara PPDS Undip tersebut menurutnya tidak menjadi persoalan.

Tidak menganggu layanan untuk masyarakat. Ia mengaku siap lahir batin atas dibukanya kembali program itu.

"Alhamdulillah enggak ada masalah. PPDS kan bukan pekerja, dia harus sibuk kan. Jadi mereka diajari tapi bukan di kerja. Kami siap lahir batin," ujar Agus.

Untuk diketahui, kasus ini berjalan sampai ranah pidana. Kini perkara yang dilaporkan atas pemerasan itu akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Ketiga tersangka yakni Taufik Eko Nugroho yang merupakan Kaprodi PPDS Anestesiologi, Sri Maryani sebagai staf administrasi, dan Zara Yupita Azra sebagai senior dokter Aulia. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Aulia Risma Lestari #ppds anestesi #RSUP dr Kariadi #UNDIP #kemenkes