RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang pecandu narkoba asal Kabupaten Kendal tewas dengan kondisi babak belur Senin (3/3) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pria bernama Yusuf Rafli Aliansyah, 25, ini meregang nyawa karena diduga dianiaya oleh sejumlah orang.
Korban meninggal di RSUDKRMT Wongsonegoro. Pihak rumah sakit selanjutnya melaporkan ke Polsek Tembalang. Polisi telah memeriksa saksi guna bahan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Fakta Penahanan Nikita Mirzani, Tanpa Borgol dan Bantah Terima Uang Rp 4 Miliar
Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati membenarkan menyebut, penanganan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Langsung ke Polres, ditangani Polres kasusnya," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang Selasa (4/3).
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi. Diperoleh, keterangan bahwa korban diduga mengalami depresi dan sebelumnya pernah menjalani pengobatan di panti rehabilitasi narkoba.
Kemudian, korban akan direhabilitasi kembali oleh pihak keluarga di sebuah pondok pesantren di daerah Sendangguwo, Kecamatan Tembalang. Pihak keluarga juga telah menghubungi pihak Ponpes Minggu (2/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya, empat orang suruhan pengasuh Ponpes menjemput korban ke rumahnya di Perum Permata Jenarsari, Gemuh, Kabupaten Kendal untuk dirawat di Ponpes. Korban dimasukkan dalam mobil dengan kondisi tangan diborgol lantaran selalu berontak.
Ketika perjalanan dari rumah menuju Ponpes, korban diduga sempat mendapat perlakuan kekerasan karena masih melakukan perlawanan. Setelah sampai Ponpes, kemudian korban dibawa ke kamar nomor tiga.
Di tempat tersebut, diduga korban juga masih mendapat perlakukan kekerasan oleh sejumlah penghuni Ponpes hingga tak sadarkan diri. Tubuh korban juga mengalami sejumlah luka memar biru, terparah terlihat di bagian wajah.
Pihak pengurus Ponpes yang melihat kejadian tersebut, kemudian membawa korban ke RSUD KRMT Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.
Nahas, nyawa korban tidak terselamatkan dalam perjalanan. Pihak dokter jaga IGD menyatakan korban telah meninggal.
Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Tembalang dan diteruskan ke Inafis untuk dilakukan olah TKP.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, sebanyak 12 orang diamankan yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap korban.
"Sedang kita proses. Sudah diamankan, sudah kita proses ada 12 orang. Sudah tersangka 12 orang," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena. (mha/ton)
Editor : Baskoro Septiadi