RADARSEMARANG.ID, Semarang - Nasib apes dialami A, seorang pria warga Semarang Utara.
Niatnya bekerja keluar negeri dengan iming-iming gaji Rp 12 juta sampai Rp 20 juta, ternyata malah menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sekarang, A diketahui masih berada di negara Myanmar dan belum bisa kembali ke Indonesia.
Sebab, pihak perusahaan tempat A bekerja meminta uang Rp 150 juta sebagai tebusan. Selain itu, A juga dituntut untuk mencari orang lain sebagai penggantinya.
"Di sana dia ngakunya dipekerjakan sebagai scamming (penipu), dengan target penipuan uang dan orang untuk bisa dipekerjakan, modus menipu untuk menghasilkan uang dan ada juga target orang," ungkap Tuti Wijaya, pendamping keluarga A, Rabu (26/6).
Kejadian yang dialami A bermula saat mencari pekerjaan melalui media sosial pada Mei 2023.
Kemudian mendapati akun yang membuka lowongan pekerjaan di luar negeri, berlokasi di New Zealand. Gaji yang ditawarkan dari belasan juta hingga puluhan juta.
"Awalnya ditawari sebagai admin, tapi gak jelas admin apa. Dijanjikan gajinya Rp 12 juta sampai Rp 20 juta, tapi perusahaan apa, diduga juga fiktif. Ngakunya orang Indonesia tapi kita tidak tahu siapa orangnya," jelasnya.
Tak banyak persyaratan dalam pekerjaaan tersebut. A hanya diminta untuk menyerahkan uang Rp 16 juta supaya bisa mendapatkan pekerjaan tersebut.
A yang tak menaruh curiga kemudian menyerahkan uang ke penyalur perusahaan tersebut, dan berangkat menggunakan pesawat pada awal Juni 2023.
Baca Juga: Fenomena Istilah Kreak, dari Stereotype hingga Kriminalitas Anak Muda di Semarang
"Ternyata bukan ke negara yang dituju, tetapi dibawa ke Myanmar. Korban di sana langsung disuruh melakukan pekerjaan jadi scammer, di depan laptop dari berbagai target. Kalau tidak target, akan dihukum, disiksa. Targetnya berbeda-beda, ada uang, ada orang juga," bebernya.
Kasus dugaan TPPO ini terbongkar setelah A menghubungi pihak keluarganya pada 23 Juni 2023.
Hubungan komunikasi tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi menggunakan handphone.
Sebab, selain mendapat penyiksaan, semua pekerja yang di sana tidak diperbolehkan memegang handphone.
"HP disita. Dari delapan orang ini ada yang punya satu HP, gantian menghubungi keluarganya, dan gak bisa lama-lama juga. Jadi hanya di jam-jam tertentu. Dia juga bilang misalkan tidak punya pulsa, kita komunikasi dengan perwakilan kita yang di sana, karena nomor Myanmar," jelasnya.
Kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyampaikan kepada keluarga A dan meminta tolong untuk bisa segera pulang ke Semarang. Namun, kepulangan tersebut ada persyaratan yang diajukan yakni membayar Rp 150 juta.
"Dari perusahaan bilang, kalau kamu pulang, harus menebus sebesar Rp 150 juta lebih. Dari korban sendiri tidak bisa membayar, dan akhirnya dijual ke perusahaan lain yang berkumpul dari delapan orang ini, yang kita advokasi," jelasnya.
Sekarang ini, delapan orang termasuk A berada di tempat kamp yang belum diketahui secara pastinya. Bahkan, kamp tersebut juga dijaga orang bersenjata.
"Ketika dia kerja juga, di belakangnya ada satu orang yang mengawasi membawa senjata. Karena di wilayah tersebut kayak zona hitam di Myanmar. Di sana juga ada penerjemah satu orang, yang duluan ke sana dari Indonesia, diduga juga korban, akhirnya jadi penerjemah," bebernya.
"Korban ada yang lewat mulut ke mulut. Temannya sudah jadi korban di sana terus minta temannya datang ke sana, ternyata jadi korban juga," sambungnya.
Delapan orang yang dimaksud berasal dari Kalimantan, Jawa Barat, Bekasi, Singkawang, termasuk Semarang. Mereka baru ketemu dan dikumpulkan dalam kamp ketika berada di Myanmar.
"Terakhir komunikasi, kondisinya si A ini mulai terkena gangguan kesehatan mata, penglihatan. Ada juga dari 8 orang ini sudah mengalami stroke sebelah, karena kerjanya 18 jam, istirahat 30 menit. Tidur hanya 3 jam sehari, makan ala kadarnya," bebernya.
Tuti mengakui, akan terus berupaya mengawal temuan kejadian ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk dengan KBRI di Myanmar, dan Kementrian Luar Negeri. Dimungkinkan juga, masih ada korban lain selain A.
"Dalam waktu dekat kita juga akan melaporkan ke Polda Jawa Tengah dan berkirim surat ke Presiden, untuk membantu menyelesaikan, supaya para korban ini bisa kembali ke Indonesia," harapnya.
Ibu dari A, T mengatakan, sebelum berangkat, ia sempat menanyakan soal pekerjaan yang akan didapatkan.
Sebab anak nomor dua dari tiga bersaudara tersebut akan membayar Rp 16 juta ke perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut.
Awalnya A tidak menjelaskan dengan detail tentang calon kantor dan pekerjaannya. A bersikukuh lowongan tersebut resmi.
Dengan membayar Rp 16 juta, ia dijanjikan akan mendapat gaji Rp12-20 juta. “Ketika sampai di sana (Myanmar, red), dia langsung nangis-nangis," jelas T.
T juga menyebutkan, A hanya lulusan SMA dan masih lajang. Bahkan, juga tidak mahir berbahasa Inggris. Kerja di luar negeri juga baru kali ini. Mendapat pekerjaan tersebut melalui aplikasi Facebook.
Menurutnya, terakhir komunikasi secara gamblang pada akhir Juni 2023, setelah hampir satu bulan menjalani kerja di lokasi yang menurutnya juga sangat menyiksa putranya.
"Dia kena siksaan ngangkat galon, suruh lari lapangan, kadang disetrum, dicambuk, kalau gak bisa target. Waktu komunikasi dia bilang sudah gak kuat, mata saya sakit, di sini kerjanya berat. Bisa pulang tapi suruh nebus Rp 150 juta, bulan Februari 2024, itu mau dijual ke perusahaan lain," jelasnya. (mha/ton)
Editor : Baskoro Septiadi