RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 22 orang dari berbagai daerah diduga menjadi korban penipuan oleh seseorang yang bekerja dalam bidang penyaluran tenaga kerja.
Termasuk Ali Mustari, 49, warga Tingkir, Kota Salatiga, impiannya untuk bekerja di Amerika pupus lantaran orang yang membawa uang tersebut telah kabur, dan tidak diketahui jejaknya.
Merasa tidak terima, Ali Mustari mendatangi dan melaporkan kejadian ini terkait dugaan penipuan ke Polrestabes Semarang, Senin (18/3/2024).
Ali juga membawa berbagai perlengkapan bukti-bukti salah satunya, kuitansi pembayaran uang.
Sedangkan pihak yang dilaporkan bernama Yuniarto Utomo, yang berumah tinggal, sekaligus ditempati sebagai perkantoran di Jalan Karangrejo, persisnya belakang Kantor PLN, Jatingaleh.
Ali Mustari, korban dalam dugaan kasus penipuan ini mencapai puluhan.
"Korban di grup saya cukup banyak, ada sekitar 22 orang. Itu memang bervariasi, ada yang Rp 150 juta, ada Rp 160 juta. Kalau ditotal sekitaran Rp 2,3 miliar. Itu nanti belum lagi, nambah nambah. ungkap Ali Mustari, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (18/3/2024).
Ali menyebutkan, korban dari berbagai daerah, Gresik, Bojonegoro, Kendal, Pekalongan, Tegal, Jakarta, Medan, Jawa Barat.
Pihaknya juga mengatakan, para korban sebenarnya sudah melaporkan ramai-ramai ke Polda Jateng pada November 2023.
"Dari Polda disposisi ke Polrestabes Semarang, karena itu masuk wilayah Polrestabes Semarang. Akhirnya kita laporan kesini. Sebelum saya, ada yang sudah melaporkan ke Polrestabes juga," sambungnya.
Pria bapak-bapak ini membeberkan, menjadi korban penipuan bermula saat ingin kerja ke Eropa, setelah melihat postingan di media sosial Facebook dan Instagram, oleh Yuniarto Utomo, pada tahun 2022.
Postingan tersebut terkait penyaluran tenaga kerja di Asia dan Eropa.
"Kemudian kita ikuti medsos itu, kita cari -cari informasi karena untuk pemberangkatan kan uangnya tidak sedikit. Kalau job ke Asia itu di Korea, Jepang. Kalau Eropa, ke Amerika, New Zealand, Australia. Pembayaran itu bervariasi, ada yang Rp 150 sampai Rp 170 juta," katanya.
Lama-lama, Ali Mustari kepincut untuk bekerja sebagai TKI ke Eropa.
Ali juga lanjut komunikasi dengan Yuniarto Utomo, melalui WhatsApp untuk bisa bekerja di Amerika. Kemudian, bertemu di kantor Yuniarto Utomo di Karangrejo Semarang.
"Awalnya sudah ada teman saya, sudah sampai sana. Karena referensi juga dari teman yang juga sudah sampai sana, akhirnya kita masuk. Terus proses bisa terbang dengan nominal Rp 170 juta," jelasnya.
Ali mengatakan, pembayaran tersebut dilakukan bertemu langsung dengan Yuniarto Utomo, dirumahnya, pada tanggal 5 Mei 2023.
Pembayaran, dilakukan dua kali, lewat transfer dan ada tunai, dengan bermaterai 10.000.
"Kesepakatan berdua, saya dan dengan dia (Yuniarto Utomo), DP separo, bayar Rp 85 juta, dan selebihnya kita bayar setelah pengajuan Visa Granted. Kalau teman-teman yang sudah lunas banyak," jelasya.
Menurutnya, tak ada persyaratan khusus untuk bisa terbang ke Eropa, selain pembayaran uang.
Sesuai kesepakatan, bisa berangkat terbang menuju Eropa setelah dua sampai tiga bulan setelah pembayaran.
"Persyaratan tidak ada, sepertinya dia gambling. Dia ada semacam kayak CV apa, awalnya begitu. Pengakuan dia, maksimal bulan 8 (Agustus) sudah bisa terbang," katanya.
Namun, hingga pada batas waktu, para korban tidak diberangkatkan tanpa alasan yang jelas. Bahkan, ketika dipertanyakan, hanya mendapatkan jawaban diundur.
Bahkan, para korban juga sudah membuat kesepakatan supaya uang dikembalikan, dan disanggupi oleh Yuniarto Utomo, pada 6 November 2023.
"Kalau ada alasannya dia ngomong kan enak. Alasannya dia tidak pernah ngomong sama kita. akhirnya kita buat perjanjian untuk pengembalian uang. Tetapi pas tanggal nya itu malah kabur. HP juga sudah tidak bisa dihubungi," katanya.
Baginya, uang Rp 85 juta tersebut nilanya cukup banyak. Sebagian uang tersebut dikumpulkan dari hasil keringat, bekerja bertahun-tahun. Sebagian lainnya, diperoleh dari piutang.
"Ya kerja, pinjam sana pinjam sini. Beban tanggungan juga pasti, tanggungan mengembalikan hutang. Harapan saya, ya uang bisa dikembalikan," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dulu terkait pelaporan tersebut.
"Kita akan cek dulu. Kalau sudah masuk kita tetap lakukan penanganan, penyelidikan," katanya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi