Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Terungkap! Ternyata Ini Motif Pembunuhan Usai Mabuk Bareng Pesta Miras di Semarang, Korban Ditusuk di Dada Sebelah Kiri

Muhammad Hariyanto • Sabtu, 16 Maret 2024 | 02:24 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Pedurungan Semarang. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Pedurungan Semarang. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Rusli, 34, warga Kauman Barat diringkus anggota Polsek Pedurungan dan Polrestabes Semarang karena melakukan kasus tindak pidana pembunuhan di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kamis (14/3) sekitar pukul 14.30.

Korbannya adalah Heru Ariyanto, 34, warga Sendangguwo, Gemah, Pedurungan. Tubuhnya tergelatak bersimbah darah di depan RM Padang Minang Diva, persisnya depan Superindo, Jalan Majapahit.

Korban tewas ditangan temannya sendiri alias pelaku, yang dipicu dendam.

"Tersangka dulunya itu sering didatangi korban, sering ditantang-tantang (berkelahi). Diduga dendam, dan sakit hati, pas kebetulan di TKP minum (miras) bareng, timbul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban," ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (15/3).

Kejadian ini bermula saat korban bersama tersangka dan rekannya nongkrong bareng di ditepi Jalan Majapahit, depan toko, persisnya samping akses masuk Superindo.

Selang tidak lama, tersangka teringat terhadap korban yang sering mengajak berkelahi. Merasa masih dendam dan sakit hati, kemudian melakukan penusukan.

"Mereka itu sebenarnya saling kenal. Karena teringat itu (dendam dan sakit hati), tersangka mengambil senjata tajam jenis sangkur yang disimpan di dekat parkiran Superindo. Setelah itu pelaku mendatangi korban dari belakang lalu menikam korban," bebernya.

Korban kemudian lari menyeberang jalan. Namun sempat terjatuh ditengah jalan. Kemudian bangkit lagi.

Lantaran luka parah, korban akhirnya terjatuh tergeletak terlentang di tepi jalan depan RM Padang Minang.

Setelah itu pelaku melarikan diri. Namun pada akhirnya berhasil diamankan tidak lama pasca kejadian.

"Setelah mendapat laporan, kita mendatangi TKP bersama anggota Polsek Pedurungan dan Inafis Polrestabes Semarang. Sejumlah saksi juga telah kita mintai keterangan. Setelah dilakukan penyakit, akhirnya berhasil kita amankan (tersangka) di Perum Permata Hati Blok K, Karangroto, Genuk, sekitar pukul 15.00," jelasnya.

Baca Juga: Perang Sarung, 13 Remaja di Semarang Diamankan

Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUP dr Kariadi guna dilakukan otopsi. Terdapat sejumlah luka ditubuh korban.

Tusukan senjata tajam dari tersangka mengenai dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

"Tersangka menikam korban mengenai dada sebelah kiri sebanyak satu kali, lalu menusukan dari samping kiri mengenai bawah ketiak sebanyak satu kali. Kemudian menusukan sajam mengenai lengan tangan kiri satu kali, hingga luka terbuka kurang lebih tujuh sentimeter," jelasnya.

Sampai sekarang ini, tersangka masih mendekam diruang tahanan Polsek Pedurungan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (3) KUHPidana terkait penganiayaan dan mengakibatkan meninggal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#PEMBUNUHAN #Polrestabes Semarang #semarang