RADARSEMARANG.ID, Semarang - Polisi menetapkan seorang tersangka atas kasus duel maut dua warga di Kampung Sendang Indah, Kelurahan Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, masih terus dilakukan penyelidik Polsek Genuk.
"Sudah naik sidik. Ini masih berjalan prosesnya. Dari gelar perkara sudah naik ke tersangka," ungkap Kapolsek Gemuk, Kompol Rismanto kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (1/1).
Dua orang yang duel tersebut adalah Joko Supriyanto alias Joko Belang, 35, dengan Ivan Bagus Santoso, 37, terjadi Sabtu (30/12) sekitar pukul 20.30.
Lokasi kejadian berada di depan rumah Joko. Namun, Ivan Bagus Santoso, meregang nyawa, meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Sultan Agung.
Awal mulai kejadian, pelaku sedang duduk di lantai teras depan rumah. Kemudian, korban datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam, jenis parang sepanjang 80 sentimeter dan badik sepanjang 50 sentimeter. setelah itu, tiba-tiba korban langsung menyerang Joko menggunakan parang.
"Kalau keterangan saksi-saksi ini kan si korban sempat menyerang si J (Joko) terduga pelaku menggunakan senjata tajam, terus si J dapat menghindar, tetapi terkena isterinya si J. Kena bagian pelipis, dijahit tiga," bebernya. tertusuk
"Karena si korban ini menyerang terus. Nah isterinya ini berusaha untuk melerai. Si terduga pelaku ini juga ingin menenangkan, karena kondisinya sudah membabi buta. Terus akhirnya bergerumul (berkelahi), sampai ke jalan, dan akhirnya tertusuk," sambungnya.
Perkelahian tersebut, keduanya sempat jatuh dan masih bergerumul. Posisi korban diatas dan Joko dibawah.
Kemudian, korban terkena badik dibagian dada sebelah kiri, dan mengalami lemas. Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit oleh warga. Namun nyawanya tidak terselamatkan.
"Kita masih dalami, karena waktu itu kejadian begitu cepat, juga tidak ada yang berani menolong, posisinya membawa senjata tajam. Diduga kena sendiri. Tapi ini masih dalam pemeriksaan saksi saksi, semua ini masih kita dalami dulu," katanya.
Korban, meninggal dengan sejumlah luka tusuk pada dada sebelah kiri, luka sobek pada pipi kiri dan dibawah telinga kiri.
Barang bukti senjata tajam tersebut juga telah diamankan guna keperluan lebih lanjut. Terkait pasal yang dipersangkakan, yakni pasal 351 KUHP ayat 3.
Sedangkan pemicu kejadian ini, berawal dari pengiriman foto ke WhatsApp korban yang dilakukan Joko. Foto tersebut, korban bersama perempuan lain.
Selanjutnya korban meminta kepada Joko untuk menghapus poto tersebut. Namun tidak dilakukan oleh Joko. Merasa emosi, kemudian korban mendatangi rumah Joko, dan terjadi perkelahian.
"Jadi si terduga pelaku itu mengirimkan foto yang ada si korban ini bersama cewek lain. Isterinya marah-marah si korban, cemburu lah istilahnya," ungkap Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (31/12/2023).
"Terus Akhirnya dia meluapkan emosinya dengan mencari si J, karena dia yang mengirimkan foto itu. Itu kan foto lama," sambungnya.
Sebelum terjadi duel, korban sempat berulang kali mendatangi rumah Joko, sekitar pukul 09.00. Korban bersama tiga orang temannya. Namun tidak bertemu, kemudian pergi meninggalkan TKP. Lalu korban sendirian kembali lagi mendatangi rumah Joko, pukul 18.00. Namun juga tak lagi ketemu.
"Korban datang kembali ke rumah terduga pelaku dengan membawa alat berupa Linggis. Namun (Joko) tidak ada di rumah, karena pergi Takziah ke daerah Demak dan belum pulang rumah. Selanjutnya korban pergi meninggalkan TKP," jelasnya.
Meski demikian, korban masih belum surut niatnya mencari Joko. Kemudian kembali mendatangi rumah Joko, dengan membawa alat berupa Linggis. Namun juga belum bertemu Joko lantaran masih belum pulang ke rumah juga.
"Karena tidak ketemu dgn pelaku, kemudian korban melakukan pengrusakan terhadap pintu rumah terduag pelaku dan masuk kedalam rumah pelaku, merusak plafon serta lampu. Setelah melakukan pengrusakan, korban pergi meninggalkan TKP," katanya.
Kemudian, yang ke empat kalinya, korban datang kembali dan bertemu dengan Joko, yang sedang duduk di lantai teras.
Korban datang dengan membawa dua alat sajam berupa parang dan badik. Hingga akhirnya terjadi perkelahian dan korban meregang nyawa. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi