RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dalam rangka menjalankan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai Semarang berikan edukasi tentang CEISA 4.0 dan kepabeanan bagi para pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Hotel Pandanaran Simpang Lima, Semarang.
Acara dibuka oleh Tjertja Karja Adil, Kepala Administrator KEK Kendal dan dihadiri oleh narasumber dari Bea Cukai Semarang dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai yaitu Indra Rahmadi Sinurya, Kepala Seksi PKC V; Didiek Kurniawan Wibowo, Kepala Seksi PKC III; Doni Viptanto Risworo, Kepala Seksi PKC VIII; Bima Suryaprana Harja, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Dit.IKC; dan Teguh Santoso, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Bea Cukai Semarang.
"Kami akan selalu bersinergi dengan Bea Cukai Semarang dalam hal edukasi terkait dengan ketentuan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus. Harapannya, semua pelaku usaha dapat teredukasi dan meningkatkan usahanya dengan optimal," terang Tjertja.
Materi yang disampaikan diantaranya tentang kepabeanan, kewajiban yang dilakukan oleh pelaku usaha, dokumen yang harus dipenuhi, proses bisnis kepabeanan khususnya yang dilakukan pada KEK, dan implementasi CEISA 4.0.
Melalui edukasi dan asistensi yang berkelanjutan, Bea Cukai Semarang berkomitmen akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang baik di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal. (*/web/bas)
Editor : Baskoro Septiadi