SEMARANG – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mencanangkan kawasan Kota Lama menjadi destinasi wisata heritage dunia. Obsesi ini bukan sekadar retorika.
Sebab, kawasan yang kerap disebut little Netherland ini bisa dibilang tempat yang langka di dunia.
Hal itu dikatakan Ganjar ketika meluncurkan Revitalisasi Kota Lama Semarang di sela-sela perayaan malam tahun baru di Titik Nol Kilometer, Kamis (31/12) malam.
”Pembenahan akan melibatkan seluruh pemilik gedung, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa waktu lalu, saya bertemu jajaran direksi dan Bu Menteri BUMN,” katanya.
Dari hasil pertemuan itu, semuanya memberikan support untuk merevitalisasi area Kota Lama sebagai destinasi wisata unggulan.
Mulai dari penataan kawasan, pengidentifikasian kepemilikan, dan perencanaan wilayah.
Untuk perencanaan per wilayah, sekarang sudah dibuat sektor-sektornya.
”Paling tidak ada tiga sektor pertama yang akan diperbaiki,” ucapnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto menambahkan, revitalisasi Kota Lama dimulai dari infrastruktur.
Perawatan gedung, penambahan berbagai fasilitas penunjang kenyamanan wisatawan, hingga perbaikan jalan.
Jalan-jalan yang terkena program itu adalah Jalan Merak dan Jalan Mpu Tantular.
”Sudah disiapkan anggaran pembenahan. Untuk Jalan Merak Rp 68 miliar dan Jalan Mpu Tantular sekitar Rp 30 miliar. Dana itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Tavip menjelaskan, pembenahan infrastruktur jalan, dilakukan dengan memperbaiki pedestrian dan penyediaan interior-interior jalan, yakni lampu hias dan kursi, serta perbaikan selokan atau saluran air agar berfungsi baik.
”Kawasan Kota Lama diharapkan menjadi warisan kebanggaan dunia. Karena itu, kami bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mewujudkannya,” jelasnya.
Tavip membeberkan, terdapat 245 bangunan di Kota Lama. Sebanyak 72 persen atau 177 bangunan adalah milik pribadi.
Sisanya, 28 persen atau 68 bangunan milik perusahaan.
Sementara bangunan yang digunakan untuk rumah tinggal sebanyak 139 unit, bangunan kosong 19 unit, dan 87 bangunan merupakan nonhunian.
Dari jumlah tersebut, 130 bangunan status haknya sudah diketahui, sedangkan 115 bangunan status haknya belum diketahui.
Sisanya, merupakan bangunan yang dikonversi sebanyak 105 unit.
Editor : Agus AP