Hakim PN Salatiga Turun ke Rutan, Awasi Langsung Pelaksanaan Vonis

Dhinar Sasongko • Dipublikasikan Kamis, 16 April 2026 | 13:46 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Salatiga melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap pelaksanaan putusan pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga, Kamis (16/4).
Pengadilan Negeri (PN) Salatiga melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap pelaksanaan putusan pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga, Kamis (16/4).

 Hakim PN Salatiga Turun ke Rutan, Awasi Langsung Pelaksanaan Vonis

RADARSEMARANG.ID, SALATIGA  – Pengadilan Negeri (PN) Salatiga melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap pelaksanaan putusan pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga, Kamis (16/4).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) sebagai bagian dari fungsi kontrol peradilan terhadap pelaksanaan putusan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui wasmat, hakim memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak hanya itu, hakim juga mencocokkan antara vonis yang dijatuhkan dengan implementasinya di lapangan, termasuk pemenuhan hak-hak narapidana.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Salatiga Turun ke Rutan, Suntik Pemahaman Kesetaraan Hukum dan Gender

Baca Juga: Dari Sapu dan Debu, Tumbuh Harapan di Balik Tembok Rutan

Selain aspek administratif, pengawasan juga menyasar proses pembinaan warga binaan. Hakim mengamati perkembangan perilaku narapidana selama menjalani masa hukuman untuk menilai efektivitas program pembinaan di dalam rutan.

“Hasil pengamatan ini menjadi bahan evaluasi bagi hakim untuk melihat sejauh mana efektivitas pemidanaan,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kepala Rutan Salatiga, Anda Tuning, mengapresiasi pelaksanaan wasmat yang dinilai memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi. Pengawasan ini membantu memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai ketentuan serta pembinaan warga binaan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan wasmat, diharapkan sistem peradilan pidana tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga mampu mendorong pembinaan yang efektif dan mendukung proses reintegrasi sosial narapidana.(sas)

Editor : Tasropi
Rumah Tahanan Warga Binaan Narapidana