RADARSEMARANG.ID, SALATIGA — Upaya membangun kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan terus digencarkan.
Kali ini, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dari Fakultas Hukum Keluarga Islam turun langsung memberikan penyuluhan kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga, Senin (13/4).
Sebanyak 25 warga binaan mengikuti kegiatan yang digelar di Aula Rutan tersebut.
Penyuluhan mengangkat tema kesetaraan hukum dan gender, dengan tujuan memperkuat pemahaman peserta terkait hak dan kewajiban dalam perspektif hukum.
Baca Juga: Jadi Rujukan Nasional, FTIK UIN Salatiga Kawal Pendirian Prodi Baru UIN Kediri
Dalam kegiatan itu, mahasiswa tidak sekadar menyampaikan materi secara teoritis.
Mereka mengemas penyuluhan secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab.
Pendekatan ini membuat suasana lebih hidup sekaligus membuka ruang bagi warga binaan untuk berbagi pengalaman.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar hukum, hak asasi manusia, hingga pentingnya kesetaraan peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial.
Penekanan diberikan pada bagaimana nilai-nilai tersebut bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Ramadan Berkah, PIAUD UIN Salatiga-TKIT Miftahul Jannah Pererat Sinergi Akademik
Kepala Sub Seksi Pengelolaan Tahanan Rutan Salatiga, Rondi, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dia mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang dinilai memberi kontribusi nyata dalam proses pembinaan warga binaan.
“Kegiatan ini sangat positif dan membangun. Warga binaan mendapatkan wawasan baru, khususnya terkait kesetaraan hukum dan gender yang penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, penyuluhan semacam ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan yang lebih humanis di lingkungan rutan. Tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pembentukan pola pikir dan sikap.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan memiliki bekal pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban mereka.
Termasuk kemampuan menerapkan nilai kesetaraan, baik selama menjalani masa pembinaan maupun saat kembali ke masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Sekaligus mempertegas peran perguruan tinggi dalam mendukung proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.(sas)
Editor : Tasropi