Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polisi Tertibkan Knalpot Brong di SMK Muhammadiyah Salatiga, 15 Motor Siswa Ditindak

Dhinar Sasongko • Senin, 9 Maret 2026 | 18:53 WIB

Polsek Sidorejo bersama pihak sekolah melakukan penertiban kendaraan bermotor berknalpot tidak standar atau knalpot brong di lingkungan SMK Muhammadiyah Salatiga, Senin (9/3/2026) pagi.
Polsek Sidorejo bersama pihak sekolah melakukan penertiban kendaraan bermotor berknalpot tidak standar atau knalpot brong di lingkungan SMK Muhammadiyah Salatiga, Senin (9/3/2026) pagi.

RADARSEMARANG.ID, SALATIGA - Kepolisian Sektor (Polsek) Sidorejo bersama pihak sekolah melakukan penertiban kendaraan bermotor berknalpot tidak standar atau knalpot brong di lingkungan SMK Muhammadiyah Salatiga, Senin (9/3/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 15 sepeda motor milik siswa yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 H.

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif dan edukatif kepada para pelajar agar menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas,” kata Sarwoko.

Kegiatan penertiban tersebut juga melibatkan KBO Satlantas Polres Salatiga IPTU Sugiyanto bersama sejumlah personel Polsek Sidorejo dan Satlantas Polres Salatiga.

Menurut Sarwoko, penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, pihaknya menggandeng sekolah untuk memberikan pembinaan langsung kepada para siswa.

“Selain untuk menekan penggunaan knalpot brong, kegiatan ini juga mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di area parkir sekolah, petugas menemukan 15 sepeda motor siswa yang menggunakan knalpot tidak standar. Petugas kemudian mencopot knalpot brong tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar. Para siswa juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Knalpot brong yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mencegah dipasang kembali.

Kepala SMK Muhammadiyah Salatiga, Suryono, mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai membantu pihak sekolah dalam membina kedisiplinan siswa, khususnya terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para siswa semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai aturan,” ujarnya.

Polres Salatiga berharap penertiban tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelajar terhadap keselamatan berkendara sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Salatiga.(sas)

Editor : Tasropi
#smk muhammadiyah #Knalpot Brong #polsek