Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Wali Kota Salatiga Minta OJK Perketat Pengawasan BPR Bank Salatiga

Dhinar Sasongko • Kamis, 5 Maret 2026 | 17:55 WIB

Wali Kota Salatiga, dr Robby Hernawan SpOG, saat menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).
Wali Kota Salatiga, dr Robby Hernawan SpOG, saat menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).

RADARSEMARANG.ID,  SALATIGA – Kondisi perbankan daerah kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Kota Salatiga meminta pengawasan lebih ketat terhadap BPR Bank Salatiga.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr Robby Hernawan SpOG, saat menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan yang juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkot itu menyoroti kondisi manajemen bank milik daerah tersebut yang masih dalam tahap pembenahan, terutama terkait persoalan kredit bermasalah dan tata kelola yang dinilai perlu diperketat agar tidak berkembang menjadi krisis yang lebih dalam.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa BPR Bank Salatiga harus segera dipulihkan dan kembali berfungsi sebagai lembaga keuangan yang sehat, bukan menjadi beban bagi keuangan daerah.

“Kami berharap ada pengawalan lebih intensif. Dewan Pengawas harus lebih aktif agar kesalahan manajemen di masa lalu tidak terulang kembali,” kata Robby Hernawan.

Menurutnya, pembaruan manajemen dan koreksi terhadap pola usaha yang sebelumnya dinilai menyimpang harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa bank daerah tersebut seharusnya mampu bertransformasi dari potensi risiko menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk bank perkreditan rakyat di daerah.

Selain pengawasan, OJK juga tengah mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui edukasi yang menyasar berbagai kelompok, mulai dari pelajar hingga calon pekerja migran.

Upaya ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan resmi sekaligus memperkuat stabilitas sektor keuangan daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Salatiga mengakui masih adanya pekerjaan rumah dalam penyehatan bank daerah, khususnya terkait penanganan kredit macet. Kepala Bappeda Kota Salatiga menyebut proses pengawalan perbaikan pengelolaan bank saat ini terus dilakukan secara intensif bersama OJK.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan, OJK juga mendorong BPR Bank Salatiga meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha kecil melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah dengan bunga rendah sekitar 0,5 persen.

Selama tiga tahun terakhir, bank daerah tersebut juga menjadi penyalur program Kredit Sami Bingah, yakni skema pinjaman tanpa agunan yang disubsidi Pemerintah Kota Salatiga untuk mendukung pelaku UMKM.

Namun di tengah berbagai program tersebut, kekhawatiran mengenai kesehatan bank daerah masih menjadi perhatian utama pemerintah kota. Pemkot berharap dengan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan, BPR Bank Salatiga dapat segera pulih dan kembali dipercaya masyarakat sebagai lembaga keuangan yang aman, profesional, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah.(sas)

Editor : Tasropi
#Robby Hernawan #BANK SALATIGA