RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga menangkap seluruh pelaku pengeroyokan sopir truk di JLS pada 24 September lalu.
Awalnya para pelaku ini sedang tawuran antar dua alumni sekolah di Salatiga yang selalu berseteru.
Kejadian di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di atas Jembatan Sawahan II, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
Tawuran itu terjadi dijalan raya. Saat itu melintas Maryono (49) dan Saiful Yayyas Cahyo Yahudi (23), yang masing-masing berprofesi sebagai sopir dan kernet truk boks.
Pada dini hari kejadian, korban tengah melintas di JLS dari arah Solo menuju Tegal dengan mengendarai truk boks berwarna putih bernopol AD-8518-BB.
Saat melintasi lokasi kejadian, korban melihat sekelompok massa sekitar 50 orang yang sedang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam, dengan sepeda motor mereka terparkir di tengah jalan.
Karena kondisi jalan menikung dan menurun, korban tidak dapat menghindar dan menabrak dua sepeda motor yang berada di tengah jalan.
Hal tersebut memicu kemarahan kelompok pelaku. Tanpa berpikir panjang, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan batu dan senjata tajam, hingga memecahkan kaca depan truk serta menyerang korban.
Korban sempat meminta bantuan kepada warga sekitar, hingga beberapa pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, olah TKP, dan pengembangan terhadap para pelaku. Selain batu, polisi juga menyita parang serta pedang berukuran dua meteran.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka, M Tegar Maulana (19), Mario Anurrana (19), Faizal Surya Hartanto (19), M Bagus Setyawan (22), Henry Herlambang (23), Mufti Ngainul Khakim (20) dan Faozan Bukhori (19).
"Kami pulang dari acara dicegat kelompok lain. Dan akhirnya berseteru di lokasi itu," tutur Mario, salah satu pelaku dalam gelar kasus kemarin. ia juga meenyebut jika sopir itu hanya pelampiasan karena menabrak motor.
Para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban karena merasa dirugikan akibat dua sepeda motor dari kelompok mereka tertabrak truk korban yang melintas.
Emosi yang tidak terkendali berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama, termasuk perusakan terhadap kendaraan korban menggunakan batu dan senjata tajam. (sas)
Editor : Baskoro Septiadi