Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Panitia Angket DPRD Salatiga Terbentuk, Bertugas Selama Dua Bulan

Dhinar Sasongko • Kamis, 5 Juni 2025 | 23:16 WIB
DPRD Kota Salatiga resmi membentuk panitia angket. Sikap ini diputuskan dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Kamis (5/6/2025) siang.
DPRD Kota Salatiga resmi membentuk panitia angket. Sikap ini diputuskan dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Kamis (5/6/2025) siang.

RADARSEMARANG.ID, SALATIGA - DPRD Kota Salatiga resmi membentuk panitia angket. Sikap ini diputuskan dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Kamis (5/6/2025) siang.

Panitia angket diisi 13 anggota dewan dan diketuai Saeful Mashud. Mereka akan bertugas selama dua bulan untuk mengkaji kebijakan kepala daerah. Termasuk rencana ke Kemendagri pada pekan mendatang.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menjelaskan jika panitia angket terbentuk lancar. Ditandatangani oleh 21 orang dari 4 fraksi di DPRD. Satu Fraksi yang tidak ikut usulan hak angket adalah Fraksi Gerindra.

"Panitia akan bekerja dan bertugas sesuai dengan tujuannya. Termasuk mengkaji dengan pihak yang mempunyai kapasitas akademik lebih seperti ahli, " ujar Dance.

Dari informasi yang diperoleh, anggota panitia angket sebenarnya berasal dari semua wakil fraksi. Namun dua wakil dari Gerindra menarik diri.

"Iya, tadinya masuk dua anggotanya di panitia," ujar salah satu sumber.

Sebagaimana diketahui, DPRD mengajukan angket sebagai tindak lanjut hak interpelasi. Kalangan dewan mengajukan empat pertanyaan kepada wali kota dr Robby Hernawan SpOG dalam hak interpelasi.(sas)

Editor : Tasropi
#rapat paripurna #DPRD Kota Salatiga #hak angket