Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

VIP Bar Tegaskan Tidak Langgar Perijinan, Surati Wali Kota Salatiga Untuk Berikan Penjelasan

Dhinar Sasongko • Selasa, 13 Mei 2025 | 16:47 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Polemik mengenai keberadaan VIP Bar di kecandran terus bergulir.

Pemilik memilih mengirim surat ke walikota menanggapi hal tersebut. 

Kuasa hukum VIP bar Ucok Kuncoro SH menegaskan jika pihaknya memiliki ijin resmi.

Yakni ijin operasional sekaligus ijin penjualan minuman beralkohol golongan A, maksimal kadar lima persen.

"Semua prosedur perijinan sudah dilakukan. Dan kami tidak tahu kenapa sekarang muncul polemik," jelas Ucok kepada awak media. Menurutnya, kunci sekarang ada di Pemkot melalui dinas perijinan. 

Sementara Rudi Kurniawan, investor VIP Bar menjelaskan jika dirinya sejak awal menegaskan akan membuka bar.

Dan itu disampaikan saat pertemuan berbagai pihak dalam proses perijinan. 

"Jika memang tidak boleh, ya sejak awal jangan diberi ijin. Tapi sekarang ijin sudah keluar dan kami beroperasi sesuai dengan ijin yang diberikan," jelas Rudi. Saat ini ada 40an tenaga yang bekerja di lokasi tersebut dengan 60 persen warga sekitar.

Disinggung soal audiensi, Ucok menambahkan pihaknya tidak tahu menahu awalnya.

Dan undangan disampaikan waktunya mepet. Selain itu, pihaknya diundang diurutan ke23. 

"Kami siap untuk menjelaskan semuanya. Tetapi jangan di konfrontasi dengan warga dan pihak yang luar. Kami khawatir nanti justru akan muncul debat yang tidak ada akhirnya," imbuh dia. (sas/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Wali Kota Salatiga