RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Sebagai kota kecil, Salatiga ternyata bisa memberikan kesejahteraan. Utamanya kepada para aparatur sipil negara (ASN).
Penghasilan yang diterima berupa gaji pokok dan tunjangan masih ditambah dengan tambahan penghasilan pegawai (TTP).
Bahkan jika ada jabatan, angkanya pun lebih besar dibandingkan gaji pokok dan tunjangannya.
"Yang memang semua ada kelas jabatan yang berimbas kepada penghasilan yang diterima setiap bulannya," jelas Listya Eddy, kabag Organisasi di setda kota Salatiga saat bertemu wartawan.
Sementara dari informasi yang diterima wartawan, TTP yang diterima para pejabat memang cukup besar.
Tertinggi mulai dari Sekda dengan kelas jabatan 15, dan angka TTP mencapai Rp 30an juta per bulan.
Kemudian para asisten Setda diangka Rp. 16an juta per bulan.
Disusul para kepala dinas dengan kelas jabatan 14. Angka yang diterima terendah adalah Rp. 14.739.000 dan tertinggi Rp. 15.483.000,- Dan yang terendah di eselon II adalah staf ahli dengan TTP Rp. 13.645.000,-.
Bagaimana dengan eselon III dan bawahnya? Untuk jabatan seperti kepala bagian, sekretaris dinas angka TTP disebutkan mencapai Rp. 10.6 juta per bulan.
Kemudian untuk Kasubbag tertera angka Rp. 6.024.000.
Diluar ini, masih ada jabatan fungsional ahli madya, PPPK, jabatan penyelia dan lain lain.
Nominalnya bervariasi bergantung kepada kelas jabatannya. (sas/bas)
Editor : Baskoro Septiadi