RADARSEMARANG.ID, SALATIGA - Mendekati hari H coblosan serentak, banyak lembaga survey yang mencari informasi dari masyarakat.
Namun KPU memberikan warning terkait pelaksanaan survey terkait Pilkada.
"Lembaga survey di Salatiga saat ini hanya satu yang terdaftar. Artinya, perijinan itu berkait pengecekan dengan legalitas dan metode pelaksaan surveynya," tutur Wahyu Budi Utomo, komisionee KPU Salatiga.
Jika ada lembaga yang melaksanakan survey tanpa mendaftar KPU, lanjut Wahyu, maka hasilnya diluar kewenangannya jika muncul permasalahan.
"Kalau seperti itu (tanpa mendaftar KPU), maka bisa di tanyakan kepada yang memberikan ijin," ujar dia. (Sas)
Editor : Tasropi