Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dilaporkan ke Polres dan Kejaksaan, Sekda Salatiga Siap Buka-Bukaan

Agus AP • Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Sekda One Andang Wardoyo menjadi ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Wonosobo 2021-2026. (Istimewa)
Sekda One Andang Wardoyo menjadi ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Wonosobo 2021-2026. (Istimewa)
RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Sekda Salatiga Wuri Pujiastuti diadukan ke Polres dan Kejaksaan. Ia dituduh melakukan mal administrasi berkait permohonan tukar guling. Akibatnya pelayanan masyarakat dinilai lamban.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia menjelaskan jika pihaknya masih mempelajari permasalahan tersebut. Hal sama di kejaksaan. Mereka juga melakukan kajian terlebih dahulu atas aduan yang disampaikan.

Sekda Wuri Pujiastuti bergeming dengan adanya pengaduan itu. Ia menyatakan siap buka bukaan agar masyarakat paham apa yang sebenarnya terjadi. "Saya tetap berpegang kepada regulasi yang berlaku. Saya siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan," tegas Wuri.

Ia menjelaskan mengenai proses tukar guling tanah aset milik Pemkot Salatiga yang dimohonkan oleh Yayasan Karantiy Tahfizh Al-Qur'an Nasional (YKTAN) Salatiga. "Proses tukar guling itu diajukan pada bulan April lalu menjelang Walikota Yuliyanto purna. Pengajuannya atasnama Yayasan Karantina Alquran, dan atasnama pengurus Dwi Cahyono. Namun saat pengajuan belum disertai persyaratanya,"jelas Wuri.

Lalu, lanjut Wuri, Pemkot menjawab pengajuan itu yang intinya agar melengkapi persyaratan dan diajukan lagi. Karena persyaratan belum dipenuhi secara lengkap , maka tim pemkot tidak berani proses. "Tanah pengganti  harus atas nama yayasan. Sekda hanya koordinator,  kalau tim belum bisa proses tidak bisa di paksa," tambahnya. (sas/bas) Editor : Agus AP
#Sekda Salatiga Wuri Pujiastuti #Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana