RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi salah satu pilar utama pembangunan di desa.
Karena itu, TIK juga bagian penting dalam meningkatkan mutu layanan publik di pemerintahan desa.
Hal ini disampaikan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Pemkab Demak, Agus Pramono dalam kegiatan sosialisasi Desa Cerdas yang digelar Dinpermades P2KB di ruang Bina Praja Pendopo Demak.
Hadir Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai dan sejumlah narasumber.
Menurutnya, TIK yang digunakan pemerintahan desa harus bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas dan menjadi sarana penting dalam transformasi menjadi desa yang maju dan berkembang.
"Tidak ada satupun bidang kehidupan bangsa ataupun sektor pembangunan nasional yang tidak memerlukan penggunaan TIK,"katanya.
Menurutnya, tujuan pembangunan dengan memanfaatkan TIK menjadi syarat dalam mengelola pemerintahan secara cerdas.
Ini yang dikenal dengan istilah e-Government. Yaitu, meningkatkan mutu layanan oublik melalui pemanfaatan teknologi IT dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dia menambahkan, TIK sangat membantu terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan zaman secara efektif.
Juga dapat membantu perbaikan organisasi, sistem manajemen dan proses kerja kepemerintahan.
Melihat konteks yang demikian, kata dia, maka desa cerdas dapat didefinisikan sebagai daerah dan masyarakat pedesaan yang dibangun atas kekuatan dan aset mereka sendiri.
Serta pada saat yang sama memiliki usaha untuk mengembangkan peluang baru dengan ditopang jaringan tradisional maupun terkini melalui layanan teknologi digital, telekomunikasi, inovasi dan penggunaan pengetahuan yang lebih baik.
"Pertanyaannya sekarang adalah mengapa harus digital?,"katanya.
Menurutnya, digitalisasi mampu memindahkan proses administrasi dan pelayanan publik desa ke layanan digital berbasis web dan smartphone dengan multiplatform.
Selain itu, digitalisasi dapat melayani dengan mempermudah kinerja pemerintahan desa dalam pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Digitalisasi juga menyediakan akses komunikasi terbuka untuk mempermudah pemerintah desa, BUMDes dan lembaga kemasyarakatan desa dalam menyampaikan informasi.
"Digitalisasi mewujudkan transparansi dengan terciptanya komunikasi dua arah dan informasi publik yang lebih transparan antara pemerintah desa dengan warga,"katanya. (Adv/web/2.639 karakter/hib)
Editor : Agus AP