Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

PPPK BGN 2026 Tahap 3 dan 4 Dibuka Untuk 32.460 Formasi

Falakhudin • Kamis, 22 Januari 2026 | 05:53 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana
Kepala BGN Dadan Hindayana

RADARSEMARANG.ID — Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang tidak langsung di bawah kementerian, tugasnya adalah memenuhi kebutuhan gizi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.

Sejak 19 Agustus 2024, jabatan Kepala Badan Gizi Nasional dipegang oleh Dadan Hindayana.

Baca Juga: Beasiswa S1 Unhan 2026 Dibuka: Kuliah Gratis, Asrama, Tunjangan Penuh, Lulus Jadi Perwira TNI

 

Badan Gizi Nasional dibentuk untuk mewujudkan program makan siang gratis yang menjadi salah satu kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemilihan umum Presiden Indonesia tahun 2024.

Pada 15 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 sebagai dasar pembentukan Badan Gizi Nasional.

Dengan aturan ini, tugas dan fungsi terkait pengawasan gizi yang sebelumnya dijalankan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di bawah Badan Pangan Nasional, dialihkan ke Badan Gizi Nasional.

Badan ini juga diberi anggaran sebesar Rp71 triliun.

Tugas utama Badan Gizi Nasional adalah memastikan pemenuhan gizi nasional.

Baca Juga: Hasil Showcase Indonesian Idol XIV: BCL dan Judika Puji Aruna Asal Semarang Bakal Jadi Bintang

 

Dalam menjalankan tugas tersebut, Badan Gizi Nasional memiliki beberapa fungsi, yaitu:

- memberi arahan dan mengkoordinasikan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan distribusi,

- promosi serta kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;

- mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan teknis tersebut;

- mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, memberi bimbingan, dan dukungan administrasi kepada seluruh bagian Badan Gizi Nasional;

- mengelola barang dan kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;

- memberi dukungan yang nyata kepada seluruh bagian Badan Gizi Nasional;

Baca Juga: SIPSS Polri 2026 Sudah Dibuka, Lulus Jadi Perwira Polisi, Jurusan yang Dibutuhkan Berikut Cara, Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

 

- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Badan Gizi Nasional terdiri dari Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana.

Dewan Pengarah memiliki tugas memberikan arahan kepada Dewan Pelaksana dalam mengelola pemenuhan gizi nasional.

Dewan Pengarah terdiri dari satu orang ketua yang sekaligus menjadi anggota, satu orang wakil ketua yang sekaligus menjadi anggota, dan lima orang anggota.

Mereka berasal dari berbagai unsur seperti tokoh kenegaraan, tokoh agama, tokoh masyarakat, mantan prajurit TNI/Polri, pensiunan pegawai negeri sipil, serta akademisi.

Badan Gizi Nasional (BGN) akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga pada kuartal pertama tahun 2026, tepatnya setelah proses seleksi tahap kedua selesai bulan depan.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin, Selasa (20/1/2026).

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPK tahap ketiga dan keempat, dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460," kata Dadan.

Rekrutmen PPPK BGN tahap 3 dan 4 ini menjadi kelanjutan dari program penambahan ASN di BGN.

Sebelumnya, BGN menargetkan jumlah PPPK sebanyak 99.000 orang pada tahun 2026.

Pada seleksi tahap 1, BGN telah mengangkat 2.080 orang menjadi ASN mulai 1 Juli 2025.

Sementara itu, seleksi tahap 2 membuka 32.000 formasi yang terdiri dari 31.250 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 750 untuk akuntan serta tenaga gizi.

 

"Tahap 2 khusus seluruh Kepala SPPG dididik melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, sedangkan untuk umum, 750 formasi dibagi menjadi 375 akuntan dan 375 tenaga gizi," jelas Dadan.

Saat ini, para calon PPPK sedang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK.

Pengangkatan resmi PPPK SPPG MBG diperkirakan mulai 1 Februari 2026.

Rekrutmen tahap 3 dan 4 ini menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai ASN di BGN, khususnya bagi tenaga gizi dan akuntan yang ingin berkontribusi dalam pembangunan kesehatan dan gizi nasional.

 

Menurut Dadan, pengumuman kelulusan peserta seleksi tahap kedua akan dilakukan pada 12-13 Januari 2026.

Kemudian, tahapan akan dilanjutkan dengan pengisian daftar riwayat hidup pada 14-23 Januari 2026.

Lalu, proses pengusulan Nomor Induk PPPK akan dilakukan pada 24-31 Januari 2026. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #PPPK MBG 2026 #Link Hasil Akhir Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional #makan siang gratis #PPPK SPPG gaji dan tunjangan #Pemenuhan Gizi Nasional #Daftar pppk bgn 2026 #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #Rekrutmen PPPK BGN #Kepala Badan Gizi Nasional #PPPK BGN 2026 #badan gizi nasional #sscasn.bkn.go.id #PPPK SPPG 2026 #Www BGN go id #Tugas utama Badan Gizi Nasional #Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana #tpg 100 persen #Rekrutmen PPPK BGN tahap 3 dan 4 #salatiga #Kepala BGN Dadan Hindayana #PPPK SPPG MBG #PPPK SPPG #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG #Pengelolaan Kinerja Pendidik 2026 #PPPK MBG #PPPK kesehatan 2026 #Penerimaan Pegawai BGN #Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 #Tes PPPK BGN #Salatiga adalah #Seleksi PPPK #ciri ciri TPG 100 persen akan segera dicairkan #Badan Gizi Nasional (BGN)