RADARSEMARANG.ID — Ibu Kota Nusantara, atau yang disingkat IKN, adalah nama resmi bagi ibu kota baru Indonesia yang berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Wilayah ini direncanakan menjadi daerah khusus setingkat provinsi yang akan menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan negara.
Penamaan Nusantara sendiri mencerminkan keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia.
Visi utama IKN adalah menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi masa depan Indonesia, serta simbol identitas nasional.
Tujuan pemindahan ini sangat strategis, yaitu untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.
Selain itu, IKN juga bertujuan mengurangi beban Jakarta yang sudah sangat padat.
Pemerintah berharap IKN dapat meningkatkan daya saing bangsa di kawasan regional dan internasional.
1. Memberi makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
1. Makan Bergizi dan Susu Gratis
Program ini mencakup pemberian makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
Tujuannya adalah mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dini.
2. Layanan Kesehatan Gratis
Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.
Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.
4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten
Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.
Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
6. Kenaikan Gaji ASN TNI Polri
Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Program terakhir adalah pendirian Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%, guna memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
Sebagai pengingat, pendirian BPN sejatinya merupakan janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Sebagai tindaklanjutnya, pendirian BPN menjadi salah satu prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Proyek raksasa ini dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan di Jakarta, seperti kepadatan penduduk dan kemacetan, sekaligus mewujudkan kota modern yang berkelanjutan.
IKN tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga ditargetkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Peraturan ini menggariskan komitmen pemerintah untuk memastikan keberlanjutan proyek dengan fokus pada penyelesaian infrastruktur utama.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan keberlanjutan proyek ini, dengan fokus pada penyelesaian berbagai infrastruktur utama.
Targetnya, pada tahun 2028, fungsi trias politica harus sudah berjalan optimal di IKN.
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga mengatur dua prasyarat utama untuk pemindahan pemerintahan.
Pertama, pemindahan Aparatur Sipil Negara ASN dan pertahanan keamanan (hankam) ke IKN.
Kedua, pelaksanaan sistem pemerintahan cerdas di kawasan tersebut.
Indikator pemindahan meliputi pembangunan KIPP seluas 800–850 hektar, pembangunan gedung perkantoran mencapai 20%, hunian layak 50%, serta ketersediaan sarana dasar 50%.
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai 0,74.
- Jumlah pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang.
- Cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN mencapai 25%.
Sebagai ibu kota politik pada 2028, IKN harus memenuhi syarat jumlah pemindahan dan penugasan aparatur sipil negara atau ASN ke IKN mencapai 1,7 ribu hingga 4,1 ribu orang.
Lalu, cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN mencapai 25 persen. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi