Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Jabatannya Menurut PermenpanRB 2025

Falakhudin • Senin, 11 Agustus 2025 | 12:38 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Kerja 4 Jam Gaji UMR Ini Rincian dan Tunjangannya
Gaji PPPK Paruh Waktu Kerja 4 Jam Gaji UMR Ini Rincian dan Tunjangannya

 

RADARSEMARANG.ID — PPPK paruh waktu adalah pegawai pemerintah yang bekerja dengan perjanjian kerja secara fleksibel. 

Regulasi terbaru sesuai PermenpanRB Nomor 61 Tahun 2025 membuka peluang untuk jenis jabatan tertentu dengan gaji yang disesuaikan berdasarkan UMP/UMK daerah.

Memahami jenis jabatan dan gaji PPPK paruh waktu penting untuk calon pelamar dan instansi pemerintah agar dapat merencanakan rekrutmen dan manajemen sumber daya manusia secara tepat.

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Wilayah

Berdasarkan PermenpanRB Nomor 61 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu tidak ditetapkan secara seragam di tingkat nasional, melainkan bergantung pada kemampuan anggaran instansi yang mengangkat.

 

Namun, pemerintah memastikan gaji minimal setara dengan upah pegawai non-ASN sebelumnya atau sesuai UMR di wilayah masing-masing.

Sebagai contoh, UMR 2025 di beberapa daerah mencakup :

DKI Jakarta Rp5.396.761

Papua Rp4.285.850

Aceh Rp3.685.615

Jawa Barat Rp2.191.232

 

Daftar UMP dan UMK 2025 Jawa Tengah

Berikut daftar lengkap UMR Jateng 2025, baik UMP maupun UMK di setiap kabupaten/kota se-Jateng mulai 1 Januari 2025:

 

UMP Jateng 2025 Rp 2.169.349

 

UMK Kota Semarang 2025 Rp 3.454.827

UMK Kabupaten Demak 2025 Rp 2.940.716

UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp 2.783.455,25

 

UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp 2.750.136

UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp 2.680.485,72

UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp 2.640.248

UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp 2.610.224

UMK Kota Pekalongan 2025 Rp 2.545.138

 

UMK Kabupaten Batang 2025 Rp 2.534.383

UMK Kota Salatiga 2025 Rp 2.533.583.

UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp 2.486.653,59

UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp 2.467.488

UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp 2.437.110

 

UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp 2.416.560

UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp 2.396.598

UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp 2.389.82,78

UMK Kota Tegal 2025 Rp 2.376.683,82

UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp 2.359.488

UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp 2.338.410

 

UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp 2.338.283,12.

UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp 2.333.586.46

UMK Kabupaten Pati 2025 Rp 2.332.350

UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp 2.299.521,38

UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp 2.296.140

 

UMK Kota Magelang 2025 Rp 2.281.230

UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp 2.265.937,67

UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp 2.259.873,55

UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp 2.254.090

 

UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp 2.246.850

UMK Kabupaten Brebes Rp 2.239.801,50.

Baca Juga: Lowongan 1.544 Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 2 2025 Sudah Dibuka Ini Syarat, Jadwal dan Gaji

 

UMK Kabupaten Blora 2025 Rp 2.238.430,85

UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp 2.236.168,78

UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp 2.182.200

UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp 2.180.587,50

UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp 2.170.475,32.

Untuk diketahui, UMR Jateng 2025 atau UMK Jateng 2025 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

 

Sementara itu, bagi buruh atau pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, besaran upah mengacu pada struktur skala upah.

Skema ini menargetkan enam jenis jabatan, termasuk guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis seperti pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas fasilitas tambahan sesuai regulasi, seperti tunjangan keluarga dan pangan.

Tunjangan ini mencakup 10% dari gaji pokok untuk pasangan yang sudah menikah, serta 2% per anak (maksimal dua anak) untuk anak yang belum menikah, belum bekerja, dan berusia di bawah 21 tahun atau 25 tahun jika masih kuliah.

Pemerintah juga memberikan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan untuk setiap anggota keluarga ASN.

 

Jenis Jabatan dan Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai PermenpanRB 2025

▪ Guru – Mengajar dan mendidik siswa sesuai kurikulum.

▪ Tenaga Kesehatan – Perawat, bidan, dan tenaga medis pendukung pelayanan kesehatan.

▪ Pengelola Umum Operasional – Mengelola administrasi dan operasional umum instansi pemerintah.

▪ Operator Layanan Operasional – Menangani layanan teknis dan operasional di pemerintahan.

▪ Pengelola Layanan Operasional – Mengawasi kelancaran layanan operasional.

 

▪ Penata Layanan Operasional – Menata dan mengatur aspek operasional agar efektif dan efisien.

Jenis jabatan ini diatur dalam PermenpanRB No. 61 Tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan PPPK paruh waktu.

Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Selain gaji PPPK paruh waktu yang menjamin penghasilan sesuai standar daerah, ada beberapa keuntungan lain yang membuat posisi ini menarik:

▪ Fleksibilitas jam kerja

Jam kerja PPPK paruh waktu bisa disesuaikan dengan kebutuhan sehingga work-life balance lebih terjaga.

 

▪ Peluang karier pemerintahan

PPPK paruh waktu memberikan kesempatan untuk berkontribusi sebagai abdi negara sekaligus menambah pengalaman kerja di instansi pemerintah.

 

▪ Kontrak kerja jelas

Kontrak kerja selama satu tahun memberi kepastian bagi pegawai dan instansi. (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #kenaikan gaji pensiunan #Batas Usia Pensiunan PNS #Pensiunan PNS Golongan I #Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #pp nomor 14 tahun 2024 #PNS golongan 3 #gaji pensiunan dan janda duda #angka perceraian pasca pengangkatan ASN PPPK #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #PNS Golongan III D #HUT RI 17 Agustus 2025 #berapa gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Batas Usia Pensiun TNI #PNS Golongan IVe #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #tunjangan pensiunan pns #Tunjangan anak bagi pensiunan PNS #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #Daftar UMP dan UMK 2025 Jawa Tengah #gaji pns golongan II #Kenaikan Gaji 8 #Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #Batas Usia Pensiunan PNS Dalam UU ASN Diperbarui Jokowi #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #Gaji guru ASN #Gaji pokok PNS Golongan 1 #gaji pensiunan PNS melonjak naik #gaji pns golongan IV #Gaji PPPK paruh waktu #Pensiunan ASN Jombang #Gaji Guru 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #PPPK Paruh Waktu 2025 #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #batas usia pensiun prajurit #pajak PNS golongan 4 #pensiunan pns #PNS golongan 4c #kesejahteraan ASN #Bank KB Bukopin Syariah #pensiunan PNS golongan Id #kenaikan gaji asn #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Batas usia pensiun pekerja #badan kepegawaian negara #Tunjangan Anak Pensiunan PNS 2025 #Kenaikan Gaji PNS yang Melonjak di Tahun 2024 #Daftar komponen gaji pns #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Manfaat Tunjangan Anak bagi Keluarga Pensiunan PNS #HUT RI 17 Agustus #umk jateng 2025 #gaji pppk #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara #Gaji pns belum cair #PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja #UMR Jateng 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #pensiunan PNS golongan I II III IV #Nominal Gaji PNS Golongan III D #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #Bank KB Bukopin #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #batas usia pensiun PNS #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #PermenpanRB Nomor 61 Tahun 2025 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #PNS Golongan III #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #pensiunan pns 2025 #gaji pokok PNS golongan II #gaji ketiga belas #gaji bulanan untuk pensiunan PNS dan janda atau duda PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kantor Pos Indonesia #Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #setara dengan PNS Golongan II #Gaji Guru ASN PPPK #skema gaji baru #Rincian Gaji PNS Golongan III D #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #pt taspen #PNS sebagai simbol keberhasilan #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #gaji pensiunan PNS IV d #Jadwal Pencairan Tunjangan Anak Tahun 2025 #Tunjangan Hari Raya #kenaikan gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu #badan kepegawaian negara (bkn) #Gaji pensiunan PNS #PP Nomor 11 Tahun 2025 #nominal tunjangan anak per golongan #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #naik gaji PNS #gaji guru 25 juta #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #kenaikan gaji pensiunan 2025 #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #gaji pppk 2025 #batas usia pensiun ASN 2025 #Jabatan dan Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai PermenpanRB 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #gugatan cerai yang dilakukan ASN #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #Gaji PNS Golongan III #PPPK #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #Kekurangan Gaji yang Akan Diterima PNS Golongan III D Dengan Masa Kerja 10 Tahun #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #gaji guru #gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen #PPPK Paruh Waktu #Twibbon 17 Agustus 2025 #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #PPPK Paruh Waktu adalah #Batas Usia Pensiun #menpan rb #pns golongan ii #Batas Usia Pensiun PPPK #Pensiunan PNS Golongan IV #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda 2025 #pegawai negeri sipil #PNS golongan I sampai IV #Zudan Arif Fakrullah