RADARSEMARANG.ID — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Perpres tentang Ojol mengatur terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.
“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” ujar Prasetyo (24/10/2025).
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna bertepatan dengan satu tahun Pemerintahan Senin (20/10/2025), mengatakan pihaknya terus berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.
Presiden Prabowo Subianto disebut bakal mengeluarkan Peraturan Presiden /Perpres ojek online (Ojol).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut aturan itu nantinya akan menyangkut dasar pemberian tarif, perlindungan serta kesejahteraan untuk para pengemudi.
“Sedang dikomunikasikan semua. lya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya,” ujarnya (24/10/2025).
Prasetyo mengatakan pemerintah juga berkomunikasi dengan semua pihak termasuk perusahaan jasa aplikasi atau aplikator dan pengemudi ojol dalam penyusunan Perpres itu.
Hal ini diharapkan agar aturan yang dikeluarkan menjadi relevan.
Ia memastikan pemerintah akan mencari jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak.
Prasetyo menjelaskan penerbitan aturan lewat Perpres itu juga sengaja dipilih agar dapat lebih cepat diterapkan.
Ia mengatakan diharapkan Perpres terkait Ojol bisa diselesaikan pada tahun 2025.
“Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat. Mungkin (tahun ini), sangat mungkin, (karena) ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah hampir semua,” ujarnya.
Perpres Ojol berisi tentang Aturan yang berkaitan dengan tarif, perlindungan, serta kesejahteraan untuk para pengemudi ojek online.
Regulasi itu bakal mencakup berbagai aspek, dari status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol.
Draf peraturan telah diterima Kementerian Sekretariat Negara dan masih dalam proses komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Pemerintah, ujar Prasetyo, mencari jalan terbaik agar regulasi dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi semua pihak yang terlibat.
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada para pengemudi.
“Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol di dua perusahaan besar itu dan sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM,” ujar Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/10/2025).
Prabowo menambahkan, perhatian pemerintah terhadap para pengemudi ojol sudah diwujudkan melalui pemberian bonus hari raya.
“Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali,” ujarnya. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi