Oleh: ISKANDAR
Jurnalis Jawa Pos Radar Semarang
RADARSEMARANG.ID - ADA anak yang ingin sekolah, tapi terbentur biaya. Ada anak yang mampu secara akademik, tapi tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri. Ada juga anak yang sebenarnya berkesempatan melanjutkan pendidikan, namun sekolah yang tersedia, jauh dari rumah. Ongkos transportasi tentu jadi problem tersendiri, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Nah, di titik inilah problem pendidikan jadi lebih kompleks daripada sekadar pertanyaan: ada sekolah atau tidak ada sekolah? Sebab, sekolah yang tersedia belum tentu terjangkau. Satu sisi, hak bersekolah belum tentu otomatis berubah menjadi kesempatan nyata untuk mendapatkan pendidikan. Di tengah persoalan itulah program Sekolah Kemitraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menemukan relevansinya.
Baca Juga: Dokter, Ilmu, dan Empati yang Hilang
Program ini digagas oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Pensiunan komisaris jenderal polisi itu menawarkan solusi yang sederhana, namun memiliki konsekuensi kebijakan yang cukup besar. Yakni, anak dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri, tetap mendapatkan kesempatan bersekolah di SMA atau SMK swasta mitra pemerintah. Soal biaya, tak perlu khawatir. Sebab, Pemprov Jateng menanggung biaya pendidikan melalui APBD.
Sederhananya begini: sekolah negeri gratis, hanya saja daya tampungnya terbatas. Sebaliknya, sekolah swasta tersedia, tapi bagi keluarga miskin, biaya jadi persoalan. Di sinilah, menurut saya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menawarkan jalan ketiga. Yakni, sekolah swasta + pembiayaan APBD + afirmasi bagi keluarga kurang mampu. Dengan begitu, anak yang tidak diterima di sekolah negeri, tidak otomatis kehilangan kesempatan bersekolah.
Inilah salah satu letak gebrakan Sekolah Kemitraan. Pemprov Jateng tidak semata-mata melihat sekolah swasta sebagai alternatif terakhir. Melainkan ditempatkan sebagai bagian dari solusi untuk memperluas akses pendidikan. Ketika kapasitas sekolah negeri terbatas, pemerintah sebenarnya punya dua opsi. Pertama: menambah jumlah sekolah, ruang kelas, serta fasilitas baru? Atau yang kedua: menggunakan kapasitas pendidikan yang sudah tersedia di masyarakat. Dan, Gubernur Ahmad Luthfi memilih jalan kedua, tanpa meninggalkan jalan pertama. Sekolah swasta yang sudah punya gedung, guru, tenaga kependidikan dan fasilitas pembelajaran dilibatkan sebagai mitra. Pemerintah memberikan dukungan pembiayaan, sekaligus menetapkan persyaratan dan mekanisme pengawasan.
Artinya, Pemprov Jateng tidak hanya bertindak sebagai penyedia layanan pendidikan. Melainkan juga bertindak sebagai pengatur dan penghubung berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia di masyarakat. Di sinilah Sekolah Kemitraan menarik jika dilihat dari perspektif kebijakan publik. Ia bukan sekadar program sekolah gratis. Melainkan pergeseran paradigma dalam cara pemerintah menyelesaikan persoalan akses pendidikan.
Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 lalu, Pemprov Jawa Tengah mencatat 72.460 siswa miskin diterima melalui jalur afirmasi pada jenjang SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Sekitar 70 ribu siswa masuk SMA/SMK negeri. Sedangkan 2.460 siswa masuk SMA/SMK swasta melalui program Sekolah Kemitraan.
Pada tahun pelajaran 2026/2027, sebanyak 3.663 siswa telah difasilitasi melalui program ini. Jumlah itu terdiri atas 1.063 siswa SMA dan 2.600 siswa SMK. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun pelajaran sebelumnya yang mencapai 2.390 siswa. Pemprov Jateng juga menggandeng 139 sekolah swasta. Terdiri atas 56 SMA dan 83 SMK
Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan, siswa-siswi yang diberi peluang program ini, utamanya mereka yang berada di wilayah miskin ekstrem. “Pemprov Jateng melakukan intervensi pada siswa yang berada di wilayah miskin ekstrem. Kualifikasi P1, P2 dan P3 dihabiskan semuanya,” kata Luthfi. Program Sekolah Kemitraan setidaknya menjawab problem akses pendidikan yang tidak bisa dilepaskan dari persoalan sosial-ekonomi.
Baca Juga: Keserakahan yang Kehilangan Batas
Penelitian Tatang Muttaqin (Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus) dalam Jurnal Perencanaan Pembangunan yang saya kutip di journal.bappenas.go.id, juga menunjukkan bahwa ketimpangan akses dan mutu pendidikan di Indonesia, dipengaruhi oleh berbagai modal yang saling berinteraksi. Mulai faktor ekonomi, keluarga, pendidikan orang tua, infrastruktur, lingkungan sekolah hingga karakteristik sekolah.
Artinya, kemiskinan bukan hanya persoalan tidak mampu membayar biaya sekolah. Kemiskinan bisa menentukan sekolah mana yang dapat dijangkau, berapa biaya transportasi yang harus dikeluarkan, fasilitas apa yang bisa diperoleh, bahkan apakah seorang anak mampu melanjutkan sekolah atau tidak. Karena itu, intervensi Pemprov Jateng kepada anak dari keluarga kurang mampu, tak sekadar pemberian bantuan. Melainkan, bagian dari upaya menciptakan kesetaraan kesempatan.
Di sinilah konsep educational equity (keadilan atau kesetaraan pendidikan) menjadi penting. Equality berarti memberikan jumlah atau jenis sumber daya yang sama persis kepada semua orang, tanpa memandang kondisi awal mereka. Sedangkan equity berarti memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing agar setiap orang memiliki kesempatan yang lebih adil. Maka ketika Pemprov Jateng menggunakan APBD untuk membiayai anak miskin di sekolah swasta mitra, kebijakan tersebut dapat dibaca sebagai kebijakan afirmatif untuk mewujudkan equity dalam pendidikan.
Dalam konteks inilah, Sekolah Kemitraan menjadi lebih dari sekadar program pembiayaan pendidikan. Ia merupakan instrumen redistribusi kesempatan. Teori ini terasa hidup ketika bertemu dengan siswa bernama Arsad Abi Mubarok. Ia lulusan SMP Negeri 2 Sumowono, Kabupaten Semarang. Arsad sejatinya ingin sekolah di SMA negeri di Ambarawa. Hanya saja, jarak antara rumahnya dan sekolah negeri sangat jauh: 18 kilometer. Jika orangtua Arsad berkecukupan tentu tidak masalah. Masalahnya adalah, ia berasal dari keluarga kurang mampu. Jarak 18 kilometer, tentu punya konsekuensi pada biaya transportasi PP dari rumah ke sekolah, setiap hari. Pendeknya, berat diongkos.
Apakah Arsad putus sekolah? Tidak. Ia memperoleh kesempatan melalui program Sekolah Kemitraan. Arsad pun diterima di SMA Muhammadiyah Sumowono. Jarak sekolah sekitar 5 kilometer dari rumahnya. “Saya senang bisa ikut program sekolah kemitraan dari Pak Luthfi,” ucapnya, polos Kisah Arsad memperlihatkan satu hal penting bahwa akses pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya kursi. Dalam konteks Arsad, Sekolah Kemitraan membuat dua persoalan sekaligus menjadi lebih ringan: biaya pendidikan dan jarak sekolah.
Pendidikan sebagai Investasi
Ahmad Luthfi menyebut, pendidikan sebagai investasi masa depan. Pandangan itu sejalan dengan teori human capital—yang antara lain— dikembangkan oleh ekonom asal AS, Gary Becker. Dalam teori ini, pendidikan dipandang sebagai investasi yang meningkatkan pengetahuan, keterampilan, produktivitas dan peluang seseorang di masa depan. Jika logika itu diterapkan dalam konteks Jawa Tengah, maka alurnya menjadi sederhana. Yaitu: APBD membiayai pendidikan → anak tetap sekolah → pengetahuan dan keterampilan meningkat → peluang bekerja meningkat → produktivitas meningkat → peluang kesejahteraan meningkat.
Karena itu, Rp2 juta per siswa per tahun yang dialokasikan Pemprov Jateng untuk program Sekolah Kemitraan, tidak seharusnya hanya dilihat sebagai bantuan. Melainkan sebagai investasi pemerintah terhadap modal sumber daya manusia Jawa Tengah. Artinya, bagi anak dari keluarga kurang mampu, pendidikan bisa menjadi salah satu tangga untuk memperbaiki kehidupan.
Bukan berarti sekolah otomatis menghapus kemiskinan. Hanya saja, pendidikan membuka peluang yang lebih besar. Seorang anak yang tetap bersekolah punya kesempatan memperoleh keterampilan, melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja dengan kompetensi lebih baik; dan pada akhirnya meningkatkan kualitas kehidupannya. Karena itu, ketika Pemprov Jateng mengatakan program ini diarahkan untuk mengurangi angka putus sekolah, dampaknya sesungguhnya lebih jauh. Program ini sejatinya berupaya mencegah agar kondisi ekonomi keluarga hari ini tidak sepenuhnya menentukan kondisi ekonomi anak pada masa depan. Dengan kata lain, Sekolah Kemitraan bukan hanya kebijakan pendidikan, melainkan juga berpotensi menjadi kebijakan mobilitas sosial.
Baca Juga: Buzzer, Demokrasi, dan Pemerintahan yang Kehilangan Cermin
Simpulannya adalah Sekolah Kemitraan dapat dilihat sebagai sebuah jalan ketiga. Bukan semata-mata mengandalkan sekolah negeri. Juga bukan menyerahkan pendidikan kepada kemampuan pasar dan keluarga. Melainkan mempertemukan kekuatan pemerintah dengan kapasitas sekolah swasta. Pemerintah menyediakan pembiayaan, sekolah swasta menyediakan ruang dan layanan pendidikan. Sedangkan masyarakat memperoleh pilihan dan goals-nya adalah anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan kesempatan. Itulah esensi Sekolah Kemitraan. Jalan baru untuk pendidikan. Jalan baru untuk pemerataan. Dan, terpenting, jalan baru menuju masa depan anak-anak Jawa Tengah. (*)
Editor : Baskoro Septiadi