Runtuhnya Reputasi Sang Panglima Hukum

Miftahul A’la • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:59 WIB
Ilustrasi kasus korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Ilustrasi kasus korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

 

INDONESIA mendadak heboh. Bukan karena torehan prestasi yang membanggakan di kancah dunia, melainkan karena hantaman badai korupsi yang kembali mengoyak kepercayaan publik. Selama dua pekan terakhir, perhatian bangsa tersedot secara paksa ke episentrum penegakan hukum negara.

Sebuah ironi terbesar tersaji di depan mata ketika sosok yang dulunya menjadi panglima dalam membongkar berbagai megakorupsi, kini justru berdiri mengenakan label yang paling ia perangi: tersangka. Dialah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Gedung Bundar Kejaksaan Agung, tempat yang selama empat tahun terakhir menjadi saksi ketegasan Febrie menjerat para koruptor kakap, mendadak berubah atmosfer menjadi ruang yang sunyi sekaligus menegangkan. Pekan lalu, Febrie harus kembali ke sana. Bukan untuk memimpin ekspose perkara besar, melainkan untuk duduk di kursi pemeriksaan selama 11 jam, dihujani pertanyaan demi pertanyaan oleh tim penyidik khusus.

Runtuhnya reputasi sang jenderal penegak hukum bermula dari penggerebekan beruntun yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri. Publik dibuat terperangah saat satu demi satu tabir kemewahan yang janggal mulai tersingkap. Di balik dinding kayu sebuah rumah di kawasan Sentul, polisi menemukan brankas rahasia berisi kekayaan fantastis: puluhan kilogram emas batangan, tumpukan uang tunai miliaran rupiah, hingga jutaan mata uang asing. Kekayaan masif yang mustahil diraih hanya dari gaji seorang abdi negara.

Kini, Febrie resmi menyandang status tersangka atas dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri. Di luar ruang sidang, polemik terus menggelinding liar. Langkah mengejutkan pelimpahan berkas penyidikan dari tangan kepolisian ke Kejaksaan Agung menuai kritik tajam dari para ahli hukum, yang mencium aroma pekat konflik kepentingan. Publik bertanya-tanya, mampukah Korps Adhyaksa memeriksa mantan petingginya sendiri secara adil dan transparan?

Kepercayaan public pun mulai runtuh. Ungkapan bahwa "tidak ada pejabat yang bersih" kini bukan lagi sekadar prasangka. Melainkan telah bergeser menjadi sebuah kesimpulan kolektif yang menyakitkan di benak masyarakat. 
Ruang publik kita terus-menerus disuguhi tontonan yang sama.

Wajah-wajah berpendidikan yang mengenakan rompi tahanan, berbaris rapi di bawah kilatan lampu kamera. Dari menteri, kepala daerah, anggota dewan, hingga benteng terakhir penegak hukum, silih berganti mempertontonkan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan mereka.

Di saat masyarakat kecil harus menghadapi hukum yang dingin dan kaku untuk pelanggaran minor, para pejabat yang menggarong uang rakyat sering kali dihadapkan pada hukum yang mendadak penuh empati dan kompromi.

Skeptisisme massal ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia buah dari tumpukan kekecewaan yang mengendap bertahun-tahun. Ketika sosok yang seharusnya menjadi teladan dan tameng keadilan justru ikut bersekutu merampok uang rakyat. Runtuhlah sudah pondasi kepercayaan masyarakat.

Jabatan publik tidak lagi dipandang sebagai pengabdian suci, melainkan menjelma menjadi sebuah ladang bisnis eksklusif untuk mengembalikan modal politik dan menumpuk kekayaan pribadi.

Di tengah kondisi ini, dalam sistem yang bising ini kita tahu masih ada segelintir aparatur yang bertahan menjaga integritas. Suara mereka teredam oleh riuhnya skandal korupsi yang tak kunjung usai.

Menolak normalisasi atas kejahatan ini adalah satu-satunya cara agar kita tidak abai. Selama kekuasaan masih dipandang sebagai kesempatan untuk memperkaya diri dan penegakan hukum masih tebang pilih, maka selama itu pula skeptisisme publik akan terus menggema: bahwa di bawah kilau kursi jabatan, kejujuran telah menjadi barang langka.

 

Editor : Miftahul A’la
Jampidsus Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda korupsi\ Kejagung