OTT KPK ke-19 Tahun 2026, Rektor Unsoed Masuk Daftar Pihak yang Diamankan

Sulistiono • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:37 WIB
Ilustrasi: OTT KPK ke 19 di tahun 2026,kali ini menjaring Rektor Unsoed, Purwokerto, Prof. Akhmad Sodiq. (ai/Sulistiono)
Ilustrasi: OTT KPK ke 19 di tahun 2026,kali ini menjaring Rektor Unsoed, Purwokerto, Prof. Akhmad Sodiq. (ai/Sulistiono)

 

RADARSEMARANG.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi tersebut menyasar jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-19 KPK sepanjang 2026. Dalam operasi itu, Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq termasuk salah satu pihak yang diamankan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

"Ada Rektor juga," kata Setyo.

Baca Juga: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT KPK

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan KPK

Selain Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga mengonfirmasi dua wakil rektor ikut terjaring dalam OTT tersebut.

Kedua pejabat tersebut adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

Ketiganya merupakan bagian dari jajaran pimpinan Unsoed yang kini menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.

Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara lengkap perkara yang menjadi dasar dilakukannya OTT tersebut.

KPK Belum Perbarui Daftar Pihak yang Dibawa ke Jakarta

Selain tiga pejabat tersebut, masih terdapat dua wakil rektor Unsoed lainnya yang belum diketahui apakah turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kedua pejabat itu yakni Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kedua pejabat tersebut ikut terjaring OTT, Setyo mengatakan dirinya belum memperoleh informasi terbaru dari jajarannya.

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," ujar Setyo.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai jumlah dan identitas seluruh pihak yang diamankan masih dapat berkembang seiring proses pemeriksaan KPK.

Baca Juga: Jateng Darurat Korupsi, Lima Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

OTT KPK ke-19 pada 2026

Operasi terhadap jajaran Rektorat Unsoed menjadi OTT ke-19 KPK sepanjang 2026.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK melakukan serangkaian tindakan penindakan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

KPK selanjutnya akan mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta bukti-bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut.

Sampai proses pemeriksaan selesai, pihak yang diamankan dalam OTT belum dapat disebut terbukti melakukan tindak pidana.

KPK masih harus menentukan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Masyarakat masih menunggu keterangan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, serta status hukum Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan pihak lainnya dalam OTT tersebut. (sls)

Editor : Baskoro Septiadi
OTTKPK RektorUnsoed UnsoedPurwokerto KPK Korupsi