RADARSEMARANG.ID – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga pada Juli 2026. Namun, tidak semua masyarakat secara otomatis mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Penentuan penerima bansos dilakukan berdasarkan sistem desil yang mengacu pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
Banyak masyarakat masih mencari tahu bagaimana cara cek desil penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 yang mulai cair pada 20 Juli 2026. Pemerintah menggunakan sistem pemeringkatan kesejahteraan untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Aturan mengenai penerima bansos Kemensos tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui data tersebut, pemerintah dapat menentukan kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori prioritas penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Tahap III 2026, Dana Rp600.000 Mulai Cair Juli 2026
Desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Sistem ini menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, hingga bantuan lainnya.
Dalam sistem desil, masyarakat dibagi mulai dari kelompok paling miskin hingga kelompok yang dianggap sudah lebih sejahtera. Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraan seseorang dan semakin besar peluang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Kelompok desil 1 merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah atau kategori sangat miskin. Mereka biasanya memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, tidak mempunyai pekerjaan tetap, serta memiliki pendapatan yang tidak stabil. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Sementara itu, desil 2 masuk kategori masyarakat miskin yang memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi. Kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan pekerjaan, atau gangguan ekonomi lainnya dapat memberikan dampak besar terhadap kehidupan kelompok ini.
Kemudian desil 3 merupakan kelompok hampir miskin. Masyarakat dalam kategori ini masih berada dalam kondisi rentan karena berpotensi kembali masuk kategori miskin apabila menghadapi masalah ekonomi seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sakit berat, atau meningkatnya biaya kebutuhan hidup.
Adapun desil 4 termasuk kategori rentan miskin. Kondisi ekonomi kelompok ini relatif lebih baik dibanding desil sebelumnya, tetapi masih berisiko mengalami kesulitan apabila terjadi kondisi tidak terduga seperti bencana, kehilangan pekerjaan, atau penurunan penghasilan.
Sedangkan desil 5 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Mereka biasanya sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan, tetapi masih belum sepenuhnya aman secara finansial. Kelompok ini masih bisa mendapatkan beberapa jenis bantuan tertentu sesuai kebijakan pemerintah.
Sementara desil 6 hingga desil 10 merupakan kelompok masyarakat yang dianggap lebih sejahtera. Mereka dinilai memiliki pendapatan lebih stabil dan kemampuan ekonomi yang lebih baik sehingga tidak menjadi prioritas utama dalam penerimaan bansos reguler.
Untuk bansos PKH dan BPNT, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4. Artinya, masyarakat yang berada pada kelompok tersebut memiliki peluang lebih besar untuk menerima bantuan sosial dari Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan bagi keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Begitu juga dengan Program Sembako atau BPNT yang diberikan kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan sesuai kriteria pemerintah.
Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan lain juga memiliki aturan desil tersendiri. Misalnya, penerima BPJS PBI JKN dapat berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 5. Sementara program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) juga menyasar kelompok desil 1 hingga desil 5 sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Cair Lebih Cepat! Desil 1 dan 2 Jadi Prioritas Utama
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT tahap ketiga dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Saat ini, proses pengecekan mengalami perubahan karena masyarakat tidak lagi perlu memasukkan nama lengkap dan alamat seperti sebelumnya.
Kini, masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Cara ini dibuat agar proses pengecekan penerima bansos menjadi lebih mudah dan cepat.
Untuk mengecek desil penerima bansos PKH dan BPNT 2026 melalui situs resmi Kemensos, masyarakat dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, pengguna perlu memasukkan NIK KTP dengan benar dan mengisi kode huruf yang tersedia pada layar.
Cara Cek Desil Bansos via Link
Situs cekbansos.kemensos.go.id mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.
Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:
Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan NIK KTP
Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
Klik tombol "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.
Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.
Cek Desil Penerima Bansos via Aplikasi
Pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dilakukan secara online dengan cara mengunduh di Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terunduh, detikers bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
Masuk ke menu "Cek Bansos"
Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar
Klik "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan. Cek pada bagian bansos BPNT, apabila tertulis "Ya" maka nomor NIK tersebut berhak mendapatkan bansos. Jika "Tidak" berarti bukan penerima bansos.
Informasi mengenai cara cek desil penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 Juli 2026 menjadi hal penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan pemerintah. Dengan hanya menggunakan NIK KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos atau tidak. (dka)
Editor : Baskoro Septiadi