Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Komnas HAM Soroti MBG: Diduga Langgar Hak Warga, Ratusan Kasus Keracunan Jadi Alarm Keras Pemerintah

Sulistiono • Rabu, 17 Juni 2026 | 12:46 WIB
Sejumlah masyarakat menggelar aksi demo didepan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, meminta dihentikannya program MBG. (Jawa Pos)
Sejumlah masyarakat menggelar aksi demo didepan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, meminta dihentikannya program MBG. (Jawa Pos)

RADARSEMARANG.ID – Kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas. Setelah mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melontarkan catatan keras terhadap pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.

Lembaga negara yang bertugas mengawal pemenuhan hak asasi manusia itu bahkan menemukan sejumlah persoalan serius yang dinilai berpotensi mengarah pada pelanggaran hak-hak dasar warga negara.

Komnas HAM mendesak pemerintah tidak sekadar melakukan perbaikan teknis, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain, tata kelola, hingga mekanisme pengawasan program MBG.

Baca Juga: Busyro Muqoddas Minta MBG Dihentikan: Mudharatnya Lebih Besar dari Manfaatnya

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menilai cakupan penerima manfaat yang terlalu luas justru membuat program kehilangan fokus dan berisiko tidak tepat sasaran.

Menurutnya, program akan lebih efektif apabila diarahkan kepada kelompok rentan yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Penerapan MBG akan lebih efektif dan tepat guna bila difokuskan kepada kelompok khusus atau targeted groups," ujarnya.

BGN Dinilai Terlalu Dominan

Tak hanya menyoroti sasaran penerima manfaat, Komnas HAM juga mengkritik tata kelola program yang dinilai menyimpan potensi konflik kepentingan.

Dalam pelaksanaannya, Badan Gizi Nasional (BGN) disebut memegang peran ganda sebagai regulator sekaligus operator program.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan karena lembaga yang membuat aturan juga menjadi pihak yang menjalankan program secara langsung.

Komnas HAM juga menilai pelaksanaan MBG saat ini masih terlalu berorientasi pada pencapaian angka penerima manfaat, sementara kualitas layanan dan pemenuhan standar gizi belum menjadi perhatian utama.

Baca Juga: BGN Coret 8 Juta Penerima MBG, Dapur Makan Gratis Diaudit Total Usai Skandal Korupsi

Ratusan Kasus Keracunan Jadi Alarm

Sorotan paling serius datang dari aspek keamanan pangan.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid, mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat tingginya angka kejadian keracunan pangan yang menjadi perhatian dalam evaluasi program.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan hingga Mei lalu, tercatat 449 kejadian keracunan pangan dengan jumlah korban lebih dari 38 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.

Data tersebut menjadi alarm bahwa aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program berskala nasional harus mendapatkan perhatian lebih serius.

Persoalan lain yang ditemukan adalah rendahnya kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi. Dari 27.649 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru sekitar 57 persen yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kritik Terhadap MBG Ikut Disorot

Komnas HAM juga mencatat adanya laporan terkait pihak-pihak yang menyampaikan kritik terhadap program MBG.

Selain itu, status kerja, perlindungan tenaga pelaksana, dan jaminan sosial bagi petugas SPPG turut menjadi perhatian dalam kajian yang dilakukan.

Dari berbagai temuan tersebut, Komnas HAM menyebut terdapat indikasi persoalan yang menyentuh sejumlah hak dasar warga negara, mulai dari hak atas kesehatan, hak atas pangan yang aman, hak memperoleh informasi, kebebasan berpendapat, hingga hak atas pekerjaan yang layak.

"Ada indikasi pelanggaran HAM yang terjadi dalam pelaksanaan MBG di lapangan," kata Pramono.

Minta Evaluasi Total

Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM menyampaikan sembilan rekomendasi kepada pemerintah.

Rekomendasi tersebut antara lain memfokuskan program kepada kelompok rentan, memperbaiki tata kelola secara menyeluruh, memperkuat pengawasan keamanan pangan, menjamin ruang kritik masyarakat tetap terbuka, serta memberikan perlindungan kerja yang memadai bagi petugas pelaksana program.

Komnas HAM menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan atau banyaknya penerima manfaat, melainkan juga dari kemampuan negara menjamin keamanan, kualitas, transparansi, dan perlindungan hak-hak warga dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

"Penekanan kami adalah evaluasi menyeluruh terhadap program MBG," tegas Pramono. *(sls)*

Editor : Baskoro Septiadi
#BGN #Mbg #Pelanggaran HAM #Ultimatum #Komnas HAM